Sri Mulyani: Warga DKI bayar uang tebusan Tax Amnesty Rp 51,5 T
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Wajib Pajak (WP) asal DKI Jakarta mendominasi peserta amnesti pajak. Bahkan, jumlahnya mencapai 134.511 dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp 51,58 triliun.
"Jakarta ini sudah diprediksi pasti besar karena ada LTO (wajib pajak besar/large tax office) dan wajib pajak khusus," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10).
Namun, jika dibandingkan WP pemilik Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) Jakarta yang jumlahnya mencapai 2 juta, jumlah peserta tax amnesty masih minim atau sekitar 6,4 persen.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Apa julukan Jakarta? Menariknya, sematan kata 'The Big Durian' membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
"DKI paling besar tebusannya antar wilayah lain, paling besar di Jakarta Barat," ucapnya.
Sementara, jika berdasarkan pulau Jawa, tidak termasuk DKI Jakarta jumlah WP yang ikut tax amnesty sebanyak 144.517 WP dengan uang tebusan Rp 29,03 triliun. Di Sumatera sebanyak 65.185 WP dengan uang tebusan Rp 7,86 triliun.
Kemudian, Kalimantan sebanyak 17.983 WP dengan uang tebusan Rp 2,11 triliun, Sulawesi sebanyak 13.482 wajib pajak dengan uang tebusan Rp 1,22 triliun.
Untuk Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku sebanyak 17.236 WP dengan uang tebusan Rp 1,35 triliun.
Sedangkan jika berdasarkan dari keikutsertaan WP amnesty pajak wilayah Jawa, tidak termasuk DKI Jakarta jumlah WP melaporkan SPT sebanyak 9,3 juta orang namun hanya 1,5 persen yang ikut tax amnesty atau 144,517 WP. Di Sumatera dari 3,7 juta WP SPT hanya 65.185 yang ikut mendaftar tax amnesty atau 1,7 persen.
Di Kalimantan dari 1,2 juta WP SPT hanya 17.983 WP yang ikut tax amnesty atau 1,4 persen. Di Sulawesi dari 1,5 juta WP SPT, hanya 13.482 WP yang ikut tax amnesty atau 0,9 persen. Dan di Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku dari 1,2 juta WP SPT hanya 1,3 persen yang ikut tax amnesty atau sekitar 17.236 WP.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaDPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca SelengkapnyaHeru Budi berujar, terdapat dua nama yang masih didiskusikan di pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca Selengkapnya