Tahun depan, Menteri Susi tertibkan kepemilikan pulau pribadi di RI
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tahun depan pihaknya akan meninjau kembali aspek hukum setiap pulau. Sebab, berdasarkan undang-undang (UU), pulau seharusnya kepunyaan negara bukan menjadi milik pribadi.
"Banyak orang berpikir pulau itu bisa dimiliki penuh secara privat. Padahal UU kita tidak memungkinkan itu," jelasnya di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta (1/12).
Selain pulau, tanah reklamasi juga tidak diperbolehkan untuk dimiliki secara pribadi. Kedua obyek ini hanya bisa digunakan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
-
Mengapa Susi Pudjiastuti tidak menjadikan Pulau Susi sebagai pulau pribadi? Susi merasa itu bukan pulau pribadinya. Untuk itu, dia tidak mengkomersilkam pulau tersebut.
-
Siapa yang punya pulau pribadi di Lampung? Pemilik Artha Group itu memiliki pulau pribadi di Lampung bernama Pulau Bule.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Kemudian tanah reklamasi yang diklaim menjadi milik pembuat reklamasi menjadi satu kesalahan, karena reklamasi harusnya tetap jadi milik pemerintah," ungkap Susi.
Penertiban ini, lanjutnya, dilakukan untuk memaksimalkan potensi pulau-pulau terluar di Indonesia. Salah satunya untuk kinerja pariwisata nasional.
"Yang jadi prioritas kita tahun depan adalah potensi pulau-pulau yang ada di Indonesia. Termasuk dari legal basisnya maupun dari sumber daya potensinya," ujar Menteri Susi.
"Karena dari sisi legalnya saja saat ini masih rancu. Masih banyak aturan yg tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan daerah," tambahnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2022 Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaKH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca Selengkapnya