Tak Hanya Online, Lapor SPT Bisa Lewat Jasa Pos dan Ekspedisi Kurir
Merdeka.com - Setiap awal tahun, para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) kepada masing-masing kantor pajak. Tujuannya untuk mengonfirmasi agar hasil pemotongan pajak yang telah dilakukan perusahaan.
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang diberikan kepada wajib pajak (WP) yang digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, objek pajak, harta, kewajiban.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2022 semakin dekat yakni pada 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan pada tanggal 30 April untuk WP Badan sampai 10 Januari 2023.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan surat tanda terima uang? Surat Tanda Terima adalah sebuah dokumen tertulis yang digunakan untuk mengonfirmasi penerimaan suatu barang, jasa, atau dokumen oleh pihak yang dituju. Ini termasuk dokumen resmi yang sering digunakan dalam berbagai macam keperluan. Selain barang dan jasa, surat tanda terima juga sering digunakan keperluan penyerahan uang kepada orang atau pihak lain.
-
Dimana situs web untuk cek pajak? Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda.
-
Bagaimana format penulisan surat tanda terima uang? Dalam hal ini, Anda harus menyantumkan beberapa data dan informasi penting, seperti: • Identitas pengirim dan penerima uang, berupa nama, alamat, nomor telepon atau handphone, dan email kantor. • Tanggal penyerahan secara lengkap, berupa hari, tanggal, bulan, dan tahun. • Jumlah nominal uang yang diserahkan kepada pihak lain. • Tujuan dari penyerahan uang tersebut. • Nama dan tanda tangan dari pengirim maupun penerima uang.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Informasi apa yang bisa didapat saat mengecek pajak? Setelah langkah-langkah tersebut selesai, informasi terkait kendaraan Anda, termasuk rincian pajak yang harus dibayar, akan muncul di laman tersebut.
Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan langsung datang ke kantor pajak, atau pun bisa secara daring atau online. Kendati begitu, apakah anda mengetahui bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat menggunakan jasa pos atau jasa ekspedisi kurir?
Melansir dari pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan dapat anda lakukan melalui pos atau perusahaan jasa ekspedisi maupun jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat WP terdaftar.
WP menyampaikan SPT Tahunan dalam amplop tertutup yang telah dilekatkan lembar informasi amplop SPT.
Terkait lembar informasi amplop SPT Tahunan anda dapat mengunduhnya melalui laman berikut: https://www.pajak.go.id/lembar-informasi-amplop-spt-tahunan
Pastikan alamat KPP yang anda tuju sudah benar, supaya tidak terjadi kesalahan apapun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPanduang mengurus NPWP secara online, ketahui syarat dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaEFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaDJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaCara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaWajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Baca SelengkapnyaSimak panduan lengkap cara membuat NPWP pribadi yang mudah secara online dan offline.
Baca Selengkapnya