Tarif PPN Jadi 11 Persen, Kemenkeu Yakin Inflasi Tetap Terjaga
Merdeka.com - Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen berlaku hari ini. Meski demikian, Kementerian Keuangan meyakini inflasi masih akan tetap pada rentang yang direncanakan pemerintah, yakni 2 persen sampai 4 persen.
"Hasil hitungan internal Kementerian Keuangan ini cukup solid kita perkiraan. Kalau hitungan kita tidak signifikan, masih direntang APBN yang diharapkan," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan, Yon Arsal di Jakarta, Jumat (1/4).
Menurutnya, kenaikan tarif PPN dari 10 persen tersebut memang akan berdampak pada beberapa komponen dan harga komoditas. Namun, dampaknya terhadap inflasi masih bisa terjaga.
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Apa yang paling penting bagi pemerintah dalam inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
"Kita memang dengan perkiraan kenaikan ini ada komponen, ada PPN dan ada komoditas yang memengaruhi inflasi, tapi diperkirakan 2 persen - 4 persen. Mudah-mudahan masih manageable," kata dia.
Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyebut sebenarnya kenaikan tarif perpajakan tidak menjadi penentu harga di tingkat pasar. Sebab, tanpa ada kenaikan tarif, harga di pasar masih bisa tetap naik.
"Harga ini ditentukan pasar. Kita bisa melihat kapau perpajakan tidak berubah, tapi harga bisa berubah," kata dia.
Namun dia tidak memungkiri kenaikan tarif PPN ini bisa menimbulkan kenaikan harga di pasar. Namun, dari rilis Kadin yang pernah diterimanya, pengusaha sudah diminta tidak menaikkan harga saat tarif PPN naik menjadi 11 persen.
Selain itu, kenaikan 1 persen tarif PPN ini menurutnya tidak begitu terasa. Lagi pula, tidak semua produk barang dan jasa mengalami kenaikan tarif PPN tetapi justru tidak dikenakan PPN.
"Beberapa barang juga dibebaskan dan tidak dipungut. Banyak barang yang dibebaskan ini dampak inflasi ini tidak semua barang menjadi kontributor," kata dia.
Misalnya harga kebutuhan pokok seperti beras, telur dan cabai yang menjadi komponen inflasi namun tidak dikenakan PPN. "Jadi memang ada barang dan jasa yang tidak naik PPN padahal barang itu menentukan tingkat inflasi," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaAngka ini masih berada dalam target pemerintah 1,5-3,5 persen. Sementara inflasi bulanan (month-to-month) pada Oktober 2024 sebesar 0,08 persen.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kementerian/lembaga beserta kepala daerah terus berkolaborasi untuk menjaga level inflasi sesuai sasaran pemerintah.
Baca Selengkapnya