Tepatkah Dahlan pecat dirut BUMN yang masih minta modal negara?
Merdeka.com - Pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dengan tegas menyatakan akan memecat 13 direktur utama perusahaan BUMN jika masih meminta penyertaan modal negara (PMN) menimbulkan pertanyaan, bijakkah untuk tidak lagi memberi subsidi kepada 13 BUMN tersebut?
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menilai Dahlan seharusnya berpikir ulang untuk mengeluarkan pernyataan tersebut. Karena, menurut dia, tak semua PMN adalah jelek.
Said mengatakan, saat ini masih banyak BUMN yang menerima PMN meski tidak dalam bentuk uang dari anggaran negara. "Ada juga PMN yang merupakan pemberian aset bekas milik negara. Contohnya PLN yang menerima pembangkit di daerah dari ESDM. Selain itu, PMN juga bisa dalam bentuk tugas dari negara seperti Askrindo," kata dia.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Mengapa AKHLAK penting bagi BUMN? 'AKHLAK lebih dari sebatas slogan, namun harus tertanam di keseharian secara konsisten, baik dalam pekerjaan maupun dalam lingkup yang lebih luas, dan penerapan nilai AKHLAK diharapkan dapat memfasilitasi transformasi sumber daya manusia di BUMN untuk meningkatkan daya saing BUMN dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas.' ujar Erick Thohir.
-
Apa inti pesan AKHLAK untuk BUMN? Melalui acara ini, BUMN berkomitmen nyata dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong inovasi dalam menghadapi perubahan yang cepat dan kompleks di dunia bisnis.
-
Kenapa Jusuf Kalla heran dengan penetapan pidana dalam kesalahan strategi bisnis? 'Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas,' kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Untuk dua perusahaan yang menyalurkan kredit untuk rakyat, yaitu Askrindo dan Jamkrindo, akan sangat membantu untuk menutup kredit macet. "Itu kan juga sebagai bentuk bantuan pemerintah untuk masyarakat. Apakah lalu dirutnya juga akan dipecat?" tanya dia.
Meski begitu, jika memang permintaan PMN adalah akibat dari kesalahan dirut dalam mengelola korporasi, maka patut diberikan sanksi. "Tapi juga perlu dilihat, apakah kerugian itu akibat kesalahan direksi sekarang? Apakah kerugian tersebut memang penyebabnya adalah manajemen?" ungkap dia.
Pasalnya, kata Said, kerugian BUMN juga bisa diakibatkan oleh intervensi pemerintah atau keterlambatan pemerintah untuk mengambil keputusan. "Apakah semua akan diberhentikan?" kata dia.
Selama ini, lanjut dia, fungsi dari Kementerian BUMN adalah tempat perusahaan-perusahaan BUMN untuk mengeluh ataupun menyampaikan persoalan mereka. Namun, jika perusahaan BUMN tidak diposisikan sebagai rekan kerja dan diberikan sanksi secara tegas namun kurang bijak, maka ke depannya malah akan membahayakan perusahaan BUMN itu sendiri. "Jadi (Dahlan) harus benar-benar memilah. Bahaya nanti kalau BUMN ada persoalan dan memohon ke Kementerian BUMN lalu kena sanksi, kemana mereka akan mengeluh?" kata dia.
Sebelumnya Dahlan telah mengatakan bahwa tidak akan memberikan modal negara kepada 13 perusahaan BUMN. Ketigabelas BUMN tersebut antara lain Boma Bisma Indra (BBI), Perum Prasarana Perikanan Samudera (PPS), Askrindo, Jamkrindo, Pertani, Batan Teknologi, DKB (Dok Kodja Bahari), DPS (Dok Perkapalan Surabaya), Antara, PNM (Permodalan Nasional Madani), Hutama Karya, Barata Indonesia, dan INKA.
Tak hanya menolak memberikan PMN, Dahlan juga mengancam akan memecat dirut BUMN-BUMN tersebut jika masih terus meminta modal tambahan dari negara.
Tahun lalu, Dahlan telah melaporkan pemalakan anggota DPR kepada BUMN melalui permohonan PMN. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pengaduan Dahlan tersebut.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga tidak sepakat dengan pernyataan Erick Thohir kepada BUMN untuk memanfaatkan momen pelemahan Rupiah dengan memborong dolar AS.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaTerlebih hari ini Dony juga baru ditunjuk sebagai wakil komisari Garuda Indonesia
Baca SelengkapnyaDari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaGanjar ingin agar operasional bisnis perusahaan BUMN tidak merugikan sektor swasta hingga UMKM.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1996, Muliaman Hadad memperoleh gelar Doctor of Philosophy dari Monash University, Australia.
Baca SelengkapnyaBonus dicicil agar direksi BUMN bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dia pada saat nanti 3, 4, 5 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaEdhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan BUMN belakangan ini
Baca Selengkapnya