Ternyata Ini Penyebab Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Merdeka.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia membeberkan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral maupun izin usaha tambang batubara. Salah satunya yaitu karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak juga melakukan eksekusi setelah mendapatkan izin usaha.
"Izinnya sudah dikasih, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) sudah dikasih, RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya) tidak dibuat-buat," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
Bahlil menemukan banyak kejadian tersebut di lapangan yang membuat pemerintah mencabut ribuan izin usaha pertambangan tersebut. Misalnya, izin sudah diberikan, tapi perusahaan atau perorangan tidak jelas. Kemudian, izin diberikan, tapi perusahaan justru mencari orang lagi untuk menjual izin.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Kenapa Jokowi ingin hentikan penjualan bahan mentah? 'Karena pak Jokowi mengatakan kepada saya, 'mas Bowo mas Bowo Menhan tidak mungkin Indonesia makmur kalau kita jual bahan-bahan kita murah ke luar negeri,' ujar dia.
-
Kenapa Jokowi resmikan Bursa Karbon Indonesia? 'Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,' kata Presiden Jokowi.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
"Kayak-kayak begini tidak bisa lagi. Kita harus bicara pada konteks keadilan," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dikabarkan bakal digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bakal segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah berkomitmen libatkan para ahli saat mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga terjadi pada tahun 1970 dan 1980, saat komoditas yang dimiliki banyak oleh Indonesia tidak memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaBahlil pun memastikan program hilirisasi tambang saat ini telah berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya