Tips Jitu Kelola THR agar Tak Hanya Numpang Lewat
Merdeka.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR oleh perusahaan merupakan hal yang dinantikan pekerja setiap Lebaran. Ini karena uang THR dapat digunakan pekerja untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Meski begitu, nilai pemberian THR disesuaikan dengan masa kerja pegawai. Sehingga, besaran nilai THR yang diterima pegawai akan berbeda-beda.
Tak perlu khawatir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tips agar pemanfaatan THR bisa lebih optimal atau tak sekadar numpang lewat. Berikut panduannya:
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Siapa yang memberi tips keuangan? Perusahaan konsultan audit dan pajak Grant Thornton Indonesia menyarankan langkah-langkah seperti diversifikasi pendapatan, pengelolaan utang yang bijak, dan peningkatan literasi keuangan agar tetap mampu bertahan bahkan tetap tumbuh di tengah tekanan ekonomi.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
Pertama, membayar zakat dan infak (10 persen dari THR). Tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.
Kedua, membayar utang 10 persen - 30 persen dari THR. Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. "Jangan biarkan utang kamu berlarut-larut," tulis OJK melalui akun instagram @ojkindonesia dikutip, Rabu (19/4).
Ketiga, sisihkan THR untuk menabung dan berinvestasi. Sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi untuk memperkuat keuangan.
Keempat, belanja kebutuhan pokok 40 persen dari THR. THR memang bertujuan untuk menunjang kebutuhan saat lebaran, Anda dapat berbelanja kebutuhan pokok untuk hari raya termasuk kebutuhan mudik.
"Nah supaya THR sobat nggak numpang lewat, yuk laksanakan tips mengelola THR dipostingan ini," imbau OJK.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk tabungan dana darurat dan investasi, keuntungannya mulai dari sedikit lama-lama jadi bukit.
Baca SelengkapnyaBanyak orang menggunakan THR untuk sekedar membelanjakan kebutuhan lebaran.
Baca SelengkapnyaSelain PNS, pekerja sektor swasta juga akan memperoleh THR pada lebaran tahun ini.
Baca SelengkapnyaDana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaHal itu akan lebih bermanfaat dibandingkan membeli barang-barang yang dirasa hanya ingin dipakai dalam waktu sekejap saja.
Baca SelengkapnyaSering kali seseorang akan mengalami kekurangan uang menjelang tanggal tua.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaImbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.
Baca SelengkapnyaKedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca Selengkapnya