UMP 2025 Hanya Naik Rp300.000-an, Pekerja: Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga Barang
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya harga barang dan biaya transportasi yang terjadi bersamaan dengan kenaikan tersebut.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 belum memberikan manfaat yang signifikan bagi pekerja.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya harga barang dan biaya transportasi yang terjadi bersamaan dengan kenaikan tersebut.
Mirah memperkirakan bahwa kenaikan UMP 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen hanya menghasilkan tambahan gaji sebesar Rp325.000 jika gaji pokoknya Rp 5 juta.
"Kalau misalnya saya pake angka Rp5 juta, saya ambil di Jakarta, berarti rata-rata cuma Rp300.000-an tuh, kurang lebih," ungkap Mirah saat dihubungi pada Sabtu (30/11).
Dia menilai bahwa jumlah kenaikan tersebut tidak cukup menguntungkan bagi buruh. Kenaikan UMP sering kali disertai dengan lonjakan harga bahan pokok dan barang kebutuhan lainnya, serta tarif transportasi.
Setelah melakukan perhitungan, Mirah menegaskan bahwa kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan harga barang-barang yang diperlukan.
"Nah sedangkan satu sisi, psikologisnya ketika ada kenaikan upah itu akan dibarengi dengan kenaikan harga barang-barang dan transportasi yang mengiringi, jadi dalam tanda kutip ya nol gitu," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan upah yang diiringi dengan kenaikan harga barang dan tarif transportasi publik, termasuk harga BBM, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kesejahteraan pekerja.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai bahwa kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Kenaikan upah minimum ini tidak disertai dengan penurunan biaya hidup yang signifikan. Mirah Sumirat, sebagai Presiden Aspirasi, menyampaikan bahwa UMP 2025 yang baru ditetapkan masih jauh dari harapan yang diinginkan.
Dia mengungkapkan keinginannya agar UMP 2025 naik sebesar 20 persen.
"Tentu angka 6,5 persen itu masih jauh dari apa yang kami minta, apa yang kami inginkan. Kalau awal kami, saya sudah menyampaikan 20 persen," jelas Mirah saat dihubungi pada Sabtu (30/11).
Berikan Bantuan Subsidi
Dia menyatakan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah untuk menurunkan biaya hidup dengan mempertimbangkan beberapa variabel. Contohnya adalah harga pangan dan sembako, serta aspek transportasi untuk para pekerja dan subsidi listrik.
“Misalnya, jika pemerintah menurunkan harga sembilan bahan pokok dasar sebesar 20 persen dan memberikan bantuan subsidi transportasi bagi buruh serta masyarakat ekonomi lemah, serta subsidi listrik dan BBM, maka mungkin beban biaya hidup dapat berkurang hingga 6,5 persen,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, biaya hidup buruh diharapkan dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Namun, jika kenaikan UMP pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen tidak disertai dengan penurunan variabel-variabel tersebut, Mirah berpendapat bahwa kebutuhan hidup layak para buruh belum bisa terpenuhi.
“Tetapi jika itu tidak diimbangi dengan penurunan harga, subsidi listrik, BBM, dan lain-lain, maka kehidupan layak tersebut belum tercapai. Oleh karena itu, kami menilai angka 6,5 persen masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja buruh,” tegasnya.