Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Lebaran, 500 Ribu Buruh Bakal Peringati May Day di Seluruh Indonesia

Usai Lebaran, 500 Ribu Buruh Bakal Peringati May Day di Seluruh Indonesia aksi may day di depan istana. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pada 1 Mei 2023, berbagai organisasi serikat buruh hingga Partai Buruh akan turun ke jalan memperingati Hari Buruh atau May Day. Peringatan May Day ini akan serentak dilakukan di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, aksi May Day di Jabodetabek akan dipusatkan di tiga tempat, yakni di depan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI. Usai melakukan aksinya, semua buruh akan bergerak menuju Istora Senayan.

“Setelah melakukan aksi, siang harinya peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan untuk mengikuti May Day Fiesta,” kata Said Iqbal dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data sementara, dia menyebut akan ada 200 ribu buruh yang akan mengikuti Peringatan May Day. Namun dia menargetkan aksi ini akan diikuti 500 ribu orang. Pihaknya akan melakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi.

“Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegasnya.

Tuntutan Buruh di Peringatan May Day

Dalam Peringatan Hari Buruh nanti, ada 4 isu yang akan disuarakan.

Pertama, meminta pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ada 9 poin yang akan diangkat dalam May Day.

Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah. Kemudian terkait regulasi PHK yang prosesnya dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah.

Lalu buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus. Jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari. Sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Selain itu, Serikat Buruh juga menyuarakan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Dia juga menyebut dalam UU Cipta Kerja sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya dihapus.

Kedua, mencabut undang-undang terkait parliamentary threshold 4 persen. Seruan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut, Partai Buruh memandang parliamenthary threshold mengancam demokrasi.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil,” kata Said Iqbal menyampaikan alasan pihaknya mengajukan judicial review terhadap parliamantery threshold.

Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Padahal kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir. Contoh di Jabar V ada 9 kursi, maka Partai Buruh memproyeksikan mendapat kursi ke 8.

“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Tolak RUU Kesehatan

Ketiga, menolak RUU Kesehatan karena Partai Buruh menilai RUU Kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial.

Alasannya karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian. Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan.

Belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi. “Kami mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal.

Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melintas di Depan Polda Metro, Massa Buruh Bersitegang dengan Polisi: Kami Buruh Pak!
Melintas di Depan Polda Metro, Massa Buruh Bersitegang dengan Polisi: Kami Buruh Pak!

Massa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa

Baca Selengkapnya
Buruh Demo May Day di Patung Kuda, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsorcing
Buruh Demo May Day di Patung Kuda, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsorcing

Sejumlah aliansi buruh menyemut di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5)

Baca Selengkapnya
Ada Demo Partai Buruh di Istana, Hindari Ruas Jalan Ini
Ada Demo Partai Buruh di Istana, Hindari Ruas Jalan Ini

Kepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .

Baca Selengkapnya
Buruh Jateng akan Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasinya
Buruh Jateng akan Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasinya

Berbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Ratusan Buruh Konvoi Naik Motor Menuju Istana, Bawa Tuntutan Ini
FOTO: Aksi Ratusan Buruh Konvoi Naik Motor Menuju Istana, Bawa Tuntutan Ini

Ratusan buruh ramai-ramai konvoi menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa selama peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pada 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh Tolak Tapera, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara
Ada Demo Buruh Tolak Tapera, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

Ribuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah

Massa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya