Presiden Joko Widodo setuju revisi UU KPK. Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno memastikan pemerintah merevisi banyak poin dari draf revisi UU KPK yang disusun oleh DPR. Dia mengatakan, Jokowi nanti yang akan menjelaskan lebih detail soal poin-poin tersebut.
Baca juga:
Jokowi dan DPR Sepakat Revisi UU KPK
Revisi UU KPK, Presiden Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR
Dosen dan Mahasiswa UNS Gelar Aksi Tolak Revisi UU KPK
Agus Rahardjo: Biar Anggota DPR Periode 2019-2024 yang Bahas Revisi UU KPK
Capim KPK Sigit Setuju Dewan Pengawas dan SP3 dengan Syarat yang Ketat