CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas
Dari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan
-
Bagaimana Pegi Setiawan membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina? Pegi Setiawan sendiri telah membantah terlibat di dalam kasus pembunuhan Vina. Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) lalu, dia dengan lantang menyatakan tak bersalah."Ini Fitnah! Saya rela Mati!," teriak Pegi."Saya tidak kenal mereka. Saya tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu," lanjunya sambil dipegang polisi dan dibawa pergi.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Apa yang terjadi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Dalam kasus ini, Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Mengapa Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban."Peran tsk PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan putusan pengadilan nomor 4 pit.b/2017/pn Cirebon tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa hadi saputra dkk, yaitu melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor lalu mengejarnya sampai di flyover," katanya dalam konferensi pers, Minggu (26/5/24) lalu. Menurutnya, Pegi berperan memukul kedua korban dengan tangan kosong ke arah tubuh. Lalu, membonceng korban Eki menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil, seberang SMP Negeri 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi.Selain itu, lanjutnya, Pegi juga memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eki dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong hingga mengenai hidung sampai mengeluarkan darah.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas
Beberapa akun di media sosial Facebook membagikan berita bahwa polisi melepaskan salah satu tersangka pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon, Pegi. Dari berita yang disebarkan, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan.
Berita tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Novita Erna Kreator, Uda Dedi, dan Pak Tri. Ketiga akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah video di Youtube berjudul “Duakui Salah Tangkap!! Egi Palsu Resmi Di Lepas, Hotman Paris & Ibu Putri Turun” yang diunggah oleh akun Media Populer.
Penelusuran
Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image.
Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan membebaskan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah kota setempat, berinisial DN, tersangka kasus dugaan gunting jari bayi dalam perawatan melalui sistem keadilan restoratif.
“Ya karena kasus sudah selesai melalui keadilan restoratif merujuk Peraturan Polri nomor 8 tahun 2021 (tersangka dibebaskan),” kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin 13 Februari 2023.
Sementara itu, tidak ada klarifikasi resmi dari kepolisian atau bukti yang menunjukkan bahwa kepolisian melepaskan tersangka Pegi yang telah diamankan karena salah tangkap.
Dilansir dari berita Merdeka.com Pegi telah ditangkap oleh kepolisian pada tanggal 21 Mei 2024.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Kesimpulan
Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong. Faktanya, foto yang terdapat dalam berita yang beredar adalah foto dari pembebasan tersangka gunting jari bayi di Palembang.
Kepolisian juga tidak merilis pernyataan terkait pelepasan tersangka Pegi sehingga kondisinya masih ditahan hingga saat ini.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/story.php?storyrdc=2&_rdr
https://www.facebook.com/groups/1858413614200460/permalink/25652572504357904/?mibextid=oFDknk&rdid=1FhVehkPsNUgziRk&sharerdc=2&_rdr
https://www.facebook.com/story.php?storyrdc=2&_rdr
https://www.merdeka.com/peristiwa/pegi-setiawan-alias-perong-ditangkap-polisi-beri-peringatan-minta-2-dpo-vina-cirebon-lainnya-serahkan-diri-136608-mvk.html?screen=8
Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih