Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyebabnya diduga karena laporan perwakilan warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung atas dugaan pemalsuan tanah yang mereka tempati tidak ditindaklanjuti.
-
Apa latar belakang keluarga Kartosoewirjo? Kartosoewirjo tumbuh dari keluarga yang memiliki latar belakang keagamaan Islam yang kuat.
-
Di mana letak daerah Dago? Dago adalah sebuah daerah di Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
-
Apa yang digambar oleh para pemuda di Gang Geger Kalong? Mereka memilih kombinasi warna yang cerah dalam melukis buah dan sayuran untuk mengajak masyarakat menjalani pola hidup sehat.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Kenapa Dago menjadi tempat wisata yang cocok untuk keluarga? Jika Anda ingin mengajak keluarga berlibur, maka tempat ini akan sangat cocok untuk dikunjungi. Ada berbagai macam permainan yang bisa Anda coba bersama anak-anak.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
Warga lainnya yang menunggu di luar kecewa dan berorasi, hingga ricuh di sekitar Gedung Mapolres Bandung, Jalan Merdeka. Warga juga membentangkan spanduk, dan membakar ban hingga mengganggu lalu lintas. Mengutip Liputan6, kejadian ini bermula dari adanya dugaan pemalsuan data ahli waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Berikut fakta-faktanya.
Keadaan makin mencekam karena adanya gas air mata
Dari unggahan akun Twitter @mazzini_gsp, diketahui penyebab warga marah dan kecewa karena laporan warga ke polisi soal sengketa tanah dengan PT Dago Inti Graha, tidak direspons. Polisi kemudian mencoba menghalau warga, hingga merembet ke kawasan permukiman di Dago Elos. Adanya gas air mata di lokasi, semakin membuat warga marah hingga muncul lemparan batu sebagai balasan ke polisi.
“Warga Dago Elos turun ke jalan, setelah laporan mereka ke Polrestabes Bandung soal sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha, gak ada kejelasan,” tulis unggahan tersebut.
Warga terancam digusur
Menurut keterangan dari akun tersebut, kondisi ini juga dipicu kekhawatiran warga yang diduga rumahnya akan digusur karena sengketa ini.
“Sementara warga terancam digusur, mereka turun ke jalan malah tambah disemprot gas air mata,” tulisnya lagi. Sebelumnya polisi diketahui sempat menemui warga yang berorasi, namun gagal.
- Fakta-Fakta Sindikat Uang Palsu di Makassar, Kepala Perpus hingga ASN Diduga Terlibat
- Mensos Akui Banyak Bansos Tak Tepat Sasaran, Dorong Penggunaan Data Tunggal untuk Penyaluran
- Hasil Rapat Pleno: Agus Gumiwang Jadi Plt Ketum Golkar
- 5 Fakta Ponorogo Darurat Demam Berdarah usai Dua Anak Meninggal, Waspadai Ini
Banyak warga pingsan
Dalam tayangan yang beredar, sejumlah warga di lokasi tampak berjatuhan lantaran lemparan gas air mata. Perlawanan lemparan batu terus berlanjut, yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB sampai Selasa (15/8) dini hari. Selama berorasi, warga menyampaikan pesan berupa "Kita Belum Merdeka", "Dago Melawan", dan "Tanah untuk Rakyat". Polisi belum menindaklanjuti laporan karena bukti yang dilampirkan dianggap belum cukup kuat.
Warga diminta meninggalkan tempat tinggalnya
Adapun duduk perkara kasus ini bermula dari munculnya Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang dirasa merugikan warga. Keluarga Muller yang mengklaim sebagai pemilik tanah bersama PT Dago Inti Graha meminta warga meninggalkan tempat tinggalnya sebelum digusur. Berdasarkan data MA di surat putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, sebanyak 300 an warga Dago Elos dianggap melanggar hukum karena menempati tanah mereka.
Warga menolak menyerahkan tanah dan tempat tinggalnya ke PT Dago Inti Graha, dan memilih bertahan.
Pada 2016-2017, warga secara tiba-tiba digugat ke PN Bandung oleh empat orang, yakni Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, Pipin Sandepi Muller, dan PT Dago Inti Graha.
Mereka menyebut jika tanah yang ditinggali warga Dago Elos merupakan milik kakeknya pada tahun 1930-an bernama George Henrik Muller. Hak miliknya kemudian dialihkan ke PT Dago Inti Graha, seluas 6,3 hektare dan mencakup permukiman Dago Elos-Cirapuhan. Tanah sendiri kemudian tidak dikonversi ulang, dan otomatis dinasionalisasi menjadi tanah yang dikuasai negara setelah kemerdekaan. Sebanyak 300 an warga itulah yang menempatinya hingga muncul sengketa ini.