Aniaya taruna STIP, Fachry Husaini dkk divonis 4 tahun penjara
Angga, Fachry dan Adnan Fauzi terbukti melakukan kekerasan terhadap terhadap juniornya, Dimas hingga tewas.
Tiga terdakwa kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, divonis 4 tahun penjara. Angga Afriandi, Fachry Husaini Kurniawan dan Adnan Fauzi Pasaribu terbukti melakukan kekerasan terhadap terhadap juniornya, Dimas Dikita Handoko, hingga tewas.
Selain itu, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara secara berimbang. "Dan menetapkan agar mereka terdakwa membayar biaya perkara secara berimbang sebesar Rp. 10.000," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wisnu Wicaksono, dalam persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/10).
Wisnu menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (dakwaan kesatu) subsidair Pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (dakwaan kedua) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Wisnu menjelaskan, ada tiga pertimbangan yang meringankan para terdakwa, yaitu belum pernah dihukum, mengakui telah melakukan perbuatannya dan bersikap sopan dalam persidangan.
"Telah terjadi perdamaian terhadap mereka terdakwa dengan para korban luka-luka dan mereka terdakwa masih muda sehingga dapat memperbaiki perbuatannya," jelas Wisnu.
Penyiksaan tiga terdakwa terhadap korban Dimas Dikita Handoko terjadi pada 21 April 2014. Saat itu taruna tingkat 2 memanggil taruna tingkat 1 untuk datang ke kos salah satu terdakwa di jalan Kebon Baru Gang 2, blok R, Semper Barat, Jakarta Utara.
Dalam pemanggilan tersebut, 7 orang korban taruna tingkat 1 serta salah satunya Dimas diminta masuk ke kamar kos tersangka taruna tingkat 2. Saat memasuki kamar kos, korban dipukul pada bagian dada dan ulu hati, kemudian ditendang dan ditampar.
Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran taruna tingkat 1 tidak respek dan hormat kepada senior. Akibat penganiayaan tersebut, mengakibatkan korban Dimas Dikita Handoko tewas.
Baca juga:
Cegah kasus penganiayaan Dimas terulang, STIP diminta buat rusun
Wali kota Jakut pasang badan bila ada yang ingin tutup STIP
Hajar junior hingga tewas, JPU cuma tuntut 3 taruna STIP 4 tahun
Aniaya junior hingga tewas, 3 taruna STIP didakwa 15 tahun bui
Ibu taruna STIP kecewa pembunuh anaknya cuma dituntut 4 tahun
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Siapa pencipta Tari Jayengrana? Ketika itu penciptanya adalah penari asal Sumedang, Raden Ono Lesmana Kartadikusumah.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Apa itu Tari Sintung Sumenep? Tari Sintung merupakan salah satu ekspresi keimanan umat muslim di Kabupaten Sumenep kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.