Ini Hasil Autopsi Jenazah Dante Anak Tamara yang Dibunuh Pacar Ibunya
Hasil autopsi memastikan penyebab tewasnya Dante bukan karena mengkonsumsi zat-zat berbahaya.
Hasil autopsi memastikan penyebab tewasnya Dante bukan karena mengkonsumsi zat-zat berbahaya.
- Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi
- Polisi Hari Ini Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
- Hasil Autopsi Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, Ada Luka Akibat Benda Tumpul
- Hasil Autopsi Anak Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan: Patah Tulang Tengkorak-Jaringan Otak Rusak
Ini Hasil Autopsi Jenazah Dante Anak Tamara yang Dibunuh Pacar Ibunya
Penyebab kematian dari Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan jejak air yang menyumbat pernapasan saat ditenggelamkan tersangka YA.
“Sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam masuknya air ke dalam saluran pernafasan,” kata Tim forensik RS Polri Kramat Jati, dr Farah Kaurow saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).
Kesimpulan itu, lanjut Farah, dikuatkan dengan pemeriksaan hasil autopsi yang menunjukkan terdapat tanda-tanda air yang membuat seperti paru-paru korban melunak dan mencair.
"Pada autopsi karena jenazah sudah membusuk lanjut, organ tubuhnya sebagian sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair. Itu kami asumsikan karena kebanyakan air yang masuk sehingga kita tidak temukan lagi jejak organ parunya," kata Farah.
Meski jasad Dante sudah dalam kondisi membusuk, namun indikasi tewas akibat tenggelam itu dapat dipastikan dari pemeriksaan sumsum tulang paha. Dengan melihat adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh.
"Karena untuk mencari air di lambung, usus atau parunya mengembang itu agak susah. Karena korban sudah 10 hari dimakamkan, sehingga malam itu juga kami melakukan pemeriksan destruksi asam dan di sumsum tulang dan hati, kami temukan tumbuhan air berupa ganggang," jelas Farah.
Pada kesempatan yang sama, Tim Forensik ahli toksikologi, AKBP Faisal menyampaikan hasil autopsi pihaknya memastikan penyebab tewasnya Dante bukan karena mengkonsumsi zat-zat berbahaya.
Karena dalam hati Dante, tidak ada ditemukan cairan alkohol, asent, sianida, mercury, pestisida, maupun obat-obatan berbahaya dari organ hati Dante.
“Kesimpulannya yaitu, hasil pemeriksaan organ hati korban negatif. Tidak ditemukan senyawa organ berbahaya di organ korban, Raden Dante. Kemudian hasil kesimpulan toksikologi dalam hal ini organ hati milik Korban,” tuturnya.
Ditenggelamkan Tersangka
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap jika Dante tewas setelah ditenggelamkan sebanyak 12 kali. Dengan durasi bervariatif yang jika diakumulasi mencapai 3 menit di kolam 1,5 meter.
"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” ungkap Wira.
"Dengan cara tersangka memegang pinggang anak korban dengan menggunakan kedua tangan," kata Polisi.
Saat proses menyelam, mengacu rekaman dari CCTV, tampak Dante sebanyak 4 kali berusaha meraih tepian kolam renang. Namun upaya itu dicegah oleh YA dengan kembali menarik badan Dante untuk tetap di kolam renang, hingga terkulai tak berdaya.
"Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam, di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang diketahui korban sudah tidak bernapas. Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia, sekitar 16.50 WIB,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, YA kini ditetapkan tersangka atas kematian Dante. Dia dijerat Pasal 76c jo Pasal 80 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.