Korban Saipul Jamil serahkan barang bukti baru kasus pencabulan
MD datang memakai masker berwarna hijau. Dia tampak lemas.
Korban lain Saipul Jamil, MD (21), kembali menyambangi Polres Jakarta Utara. Bersama tim kuasa hukumnya, dia menyerahkan bukti baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan Saipul Jamil.
Tim kuasa hukum MD, Agus Rudjianto menuturkan bahwa kedatangannya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang sejauh mana perkembangan kasus klienya.
"Hari ini kita mau koordinasi dengan kepolisian sudah sejauh mana perkembangan kasus yang kami laporkan. Sekaligus kami juga mau menyerahkan beberapa bukti tambahan," tutur Agus Rudjianto di halaman Polres Jakarta Utara, Jumat (11/3)
MD datang memakai masker berwarna hijau, menyerahkan barang bukti tambahan untuk dimasukkan dalam pemberkasan. Agus menuturkan banyak barang bukti baru diserahkan kepada polisi. Salah satunya pakaian ketika di rumah pedangdut Saipul Jamil.
"Ada pakaian ketika itu dipakai di tempatnya (rumah SJ) sama CD yang mau di orbitkan, sama skrip pembicaraan lewat telepon genggam, kebetulan klien kami kan pengarang lagu," kata Agus.
Agus pun menjelaskan bahwa pakaian yang digunakan MD pada saat peristiwa pelecehan terjadi, terdapat saksi yang melihat saat pelapor menggunakan pakaian tersebut. "Untuk mengenali lebih jauh petunjuk, waktu itu saksi-saksi lain mengenal korban dengan pakaian itu," jelasnya.
Untuk diketahui, Senin (29/2) seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara bersama kuasa hukumnya bernama Priyo Jatmiko. Ia menyebut bahwa kliennya itu adalah salah satu korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil tersebut.
Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
Baca juga:
Pakai banyak pengacara, praperadilan Saipul Jamil jadi tak jelas
Tak ada kesalahan prosedur, polisi klaim Bang Ipul tertangkap tangan
Perjuangan Bang Ipul biar tak disebut cabul
Polsek Kelapa Gading siap ladeni pra peradilan kubu Saipul Jamil
Ini alasan pihak Saipul Jamil cabut gugatan praperadilan
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.