Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan
Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap 159 siswa sekolah yang akan ikut melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusatv terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
"Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Kamis (22/8) malam.
Sejumlah pelajar itu diamankan saat melintasi sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke gedung DPR RI.
"Petugas kami memang melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI. Mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor," paparnya.
Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan ajakan melalui media sosial, Instagram.
"Jadi, barang-barang yang mereka bawa hanya tas dan buku, layaknya anak yang akan belajar ke sekolah. Tak ada indikasi, mereka membawa senjata tajam dan lainnya," kata dia.
Selanjutnya, seluruh siswa yang ditangkap itu akan didata dan pihak sekolah serta orangtuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah.
"Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi anak-anaknya," kata Nicolas.