Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD membongkar kasus peredaran senjata api ilegal. Para pelaku menggunakan dokumen palsu mengatasnamakan Puspomad. Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi. "Bisa dilihat beberapa barang bukti, senjata genggam, pistol, senjata laras panjang, bersama dengan alat untuk melakukan modifikasi, beberapa butir peluru, ini bisa disaksikan rekan rekan semua," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
- Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal Kembali Dibongkar, Kali Ini di Sulsel
- Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
- Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
- Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Pengungkapan tersebut hasil kerja sama Polri dan TNI yang sejak awal terus bersinergi baik mengevaluasi informasi maupun bekerja di lapangan secara bersama sama.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya membeberkan pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu bermula dari penangkapan salah satu tersangka berinisial IP.
Tersangka mengedarkan senjata api ilegal dengan dokumen palsu .
"Kami menggali dari IP dan kami temukan WhatsApp dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senpi," kata Eka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, ada 44 pucuk senjata api ilegal yang terdiri dari pabrikan, rakitan, airgun, maupun airsoft gun.
Peredaran senjata api ilegal itu berada dari tiga wilayah yang berbeda. Salah satunya terdapat bengkel yang dapat memodifikasi dari senjata jenis airgun menjadi senjata api.
"Ternyata senjata airgun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang," kata Hengki.
Pengakuan tersangka, senjata api itu dijual melalui toko online atau e-commerce. Selain menjual senjata api tersebut, pelaku juga memperjualbelikan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang mengatasnamakan anggota TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun Hengki menegaskan bahwa kartu yang diperjualbelikan pelaku adalah palsu. Sejauh ini terdapat 44 pucuk senjata dengan 1.138 butir peluru dengan rincian sebagai berikut.
- Senjata Api pabrikan 24 pucuk, 24 berfungsi dengan baik - 12 pucuk senjata api rakitan, 8 fungsi baik 4 tidak fungsi dengan baik - 3 pucuk airgun fungsi baik semua - 2 airsoft gun 1 fungsi baik, 1 tidak - 3 senpi angin PCT
Hasil pemeriksaan - 9 Mili pabrikan 13 pucuk dan rakitan ada 2 - 32 mm ada 2 pabrikan dan 10 rakitan - 22 LR ada 9 pabrikan
Dari peluru yang diperiksa - 9 mm ada 746 Butir - 32 mm ada 87 butir, - 22 LR 263 butir, - 5,56 mm ada 40 butir - 38 spesial 12 butir