Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka
- Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
- Pecah Bintang, Perwira Polisi ini Bahagia Sampai Bertekuk Lutut Cium Tangan Kapolri dan Orangtua
- Pembunuh Bocah Dililit Lakban di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Diduga Culik Bocah di Tangsel
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan pemuda inisial AFA (23) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada sejumlah anak di bawah umur, di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (9/5).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).
Andri menjelaskan bahwa AFA dijerat Pasal 82 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
“Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Secara terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, meluruskan dari hasil penyelidikan ternyata bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima.
“Kejadian bermula saat pelaku masuk ke ruang tamu rumah salah satu korban pada hari Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah dan mengaku ingin membeli pulsa,” kata Reliana.
Namun, Reliana menjelaskan dari keterangan saksi yang melihat AFA di dalam rumah sangatlah mencurigakan. Karena saat diperiksa, tidak ada barang berharga dari dalam rumah yang hilang.
“Orang tua korban curiga dan memeriksa rumah, namun tidak ada barang yang hilang. Kemudian, anak kedua pelapor mengaku bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul dengan memegang area sensitifnya,” kata dia.
“Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metropolitan Jakarta Barat,” tambah Reliana.
Jadi Bulan-Bulanan Warga
Akibat aksinya itu, AFA sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah ditangkap basah diduga melakukan pelecehan terhadap enam anak laki-laki bawah umur di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (9/5).
Dikutip lewat akun instagram @cengkarengnews, terlihat kalau pria yang sudah babak belur itu berupaya meminta perlindungan agar tidak dihakimi terus oleh warga yang kesal sambil mengerubungi.
Disana dilaporkan kalau si pria, kepergok basah oleh kakak dari salah satu korban yang melihat pelaku sedang memegang alat vital daripada anak-anak yang sedang bermain.
Dalam kondisi panik, si pria yang malah beralasan tidak masuk akal kepada warga hanya ingin membeli pulsa. Malah semakin memicu emosi, sehingga sejumlah bogem pun melayang ke mukanya.