Berawal Dari Adu Mulut, Tiga Pendekar Ini Keroyok Dua Pemuda Hingga Terluka Parah
Di Solo, Jawa Tengah, Polresta setempat menangkap tiga oknum pendekar bersenjata tajam. Mereka ditangkap setelah mengeroyok dua orang pemuda hingga terluka parah. Berdasarkan keterangan polisi, kejadian itu berawal dari adu mulut yang terjadi antara korban dan tersangka.
Terkadang manusia tersulut emosi karena hal kecil. Bahkan dari emosi itu tak jarang berakhir pertengkaran. Dari pertengkaran itu terkadang muncul korban luka-luka bahkan nyawa melayang.
Di Solo, Jawa Tengah, Polresta setempat menangkap tiga oknum pendekar bersenjata tajam. Mereka ditangkap setelah mengeroyok dua orang pemuda hingga terluka parah.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Berdasarkan keterangan Polresta Surakarta, aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan Gulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi, mengatakan, aksi pengeroyokan itu berawal dari adu mulut yang terjadi antara korban dan tersangka di kawasan Palur.
Lantas bagaimana bisa adu mulut itu berakhir dengan pengeroyokan? Berikut selengkapnya:
Kronologi Kejadian
©Instagram/@polrestasurakarta
Kombes Pol Ade mengatakan, aksi pengeroyokan itu berawal dari adu mulut antara korban dengan tersangka di kawasan Palur. Sebelum adu mulut itu terjadi, dua korban, DT dan MA mengendarai sepeda motor dan bersenggolan dengan sepeda motor milik tersangka, AW dan DZ.
Setelah cekcok terjadi, dua tersangka itu memilih mengakhiri perdebatan itu dan meninggalkan lokasi. Namun dua tersangka itu mengajak satu temannya, J, untuk balas dendam dengan mencari kedua korban itu. Ketiganya sama-sama anggota perguruan silat di kawasan Jebres, Solo.
“Para tersangka bertemu di angkringan dan bersama-sama mencari keberadaan dua korban itu. Para tersangka membawa pedang dan baton stick. Dua korban lantas ditemukan di sekitar Gulon, Jebres, lalu dihajar beramai-ramai,” kata Kombes Ade dikutip dari kanal Instagram Polresta Surakarta pada Kamis (11/3).
Pengakuan Tersangka
©Instagram/@polrestasurakarta
J, salah satu tersangka pengeroyokan, mengatakan kepada polisi bahwa mereka tidak terima karena rekan-rekannya lebih dulu dikeroyok oleh korban. Ia mengaku salah karena tidak melaporkan ke polisi dan memilih mengeroyok korban. Ia mengaku nekat mengeroyok korban sebagai bentuk aksi solidaritas.
“Tidak ada ruang intoleran, kekerasan, dan premanisme di Solo. Mereka ini oknum anggota perguruan pencak silat, kami mengimbau semua permasalahan tidak diselesaikan main hakim sendiri,” ungkap Kombes Ade.
Hukuman Kepada Tersangka
©Instagram/@polrestasurakarta
Dari peristiwa itu, polisi menyita sebilah pedang berwarna hitam serta alat pemukul baton stick sebagai barang bukti. Sebilah pedang itu merupakan senjata milik salah satu tersangka.
Saat kejadian, pedang itu digunakan sebagai senjata untuk mengeroyok korban. Akibat kejadian itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.