Diperkirakan Capai Miliaran Rupiah, Ini Modus Penipuan 'Pinjaman Uang' di Boyolali
Selasa (4/5), Satuan Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap komplotan kasus penipuan uang berkedok pinjaman hingga miliaran rupiah dengan iming-iming bunga ringan. Tercatat ada tiga pelaku komplotan dalam kasus itu.
Selasa (4/5), Satuan Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap komplotan kasus penipuan uang berkedok pinjaman hingga miliaran rupiah dengan iming-iming bunga ringan. Tercatat ada tiga pelaku komplotan dalam kasus itu. Mereka adalah Miftaqul Shobirin (49), warga Kediri, Jawa Timur, Ahmad Mudofir (51), warga Klaten, serta Hery Wibawa alias Jangkung (50), warga Klaten.
Kanit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Ipda F. Bayu Raharjo mengatakan bahwa ketiga pelaku itu mempunyai tugas dan peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Ada yang berperan melakukan bujuk rayu untuk meyakinkan korban dan ada pula yang berperan menyediakan mobil untuk melaksanakan kegiatan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Kronologi Kejadian
©2014 Merdeka.com
Peristiwa kasus penipuan dengan berkedok CV pinjaman uang hingga nilai miliaran rupiah dengan bunga ringan itu, berawal dari pertemuan antara korban Imam Santoso (warga Surabaya) dan pelaku. Pertemuan dilakukan di sebuah rumah makan, Jalan Pisang, Kelurahan/Kecamatan Boyolali Kota pada tanggal 22 April 2021.
Pada pertemuan tersebut, para pelaku menjanjikan korban, bahwa mereka dapat membantu mencarikan pinjaman uang senilai Rp20 miliar dengan bunga lunak.
Namun, untuk mencairkan pinjaman tersebut, para pelaku meminta uang kepada korban menyediakan uang pelicin sebesar Rp200 juta. Uang pelicin itu, kata pelaku, untuk pihak-pihak yang membantu pencairan pinjaman.
"Setelah korban membawa uang tunai Rp200 juta, pelaku menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga korban lengah dalam mengawasi uangnya. Pelaku pada saat itu membawa kabur uang milik korban," kata Bayu dikutip dari ANTARA.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Menyinggung soal pelaku lain yang terlibat kasus tersebut, Bayu mengatakan bahwa masih ada satu pelaku berinisial yang diduga sebagai otak kejahatan. Polisi sudah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mobil sebagai sarana pelaku, dokumen surat-surat perjanjian utang piutang, kartu tanda penduduk (KTP) yang semuanya palsu, dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp25 juta.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Satreskrim Polres Boyolali guna penyelidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.