SKS SPT Pajak Para Menteri
Mohon maaf ya pak bu, kalau mau mengedukasi masyarakat tuh ya kalau bisa memberi contoh yang baik.
Istilah SKS atau sistem kebut semalam nampaknya telah menjadi budaya bangsa Indonesia. Mungkin sejak zaman baheula. Mengerjakan sesuatu di akhir tenggat waktu tak jua hilang dari sikap anak-anak bangsa saat ini. "Ah masih bulan segini, masih lama", "Ah masih tanggal segini, masih ada besok", "Ah masih jam segini, masih ada beberapa jam lagi", gitu aja terus sampe gue jadi pemain sepak bola terkenal terus direkrut inter milan.
Kebiasaan ini menurut saya buruk. Pasalnya, kita tidak bisa menghasilkan sesuatu secara matang. Pasti ada saja kurangnya. Tidak maksimal karena persiapan kurang. Tapi ya, mengerjakan sesuatu di akhir tenggat waktu memang menjadi pilihan setiap orang.
Namun, mbok ya jangan dilakukan oleh seorang tokoh publik, dimana nama dan wajahnya sering muncul di layar kaca atau di handphone kita saat membaca situs berita. Kenapa emangnya? Sebab, bapak dan ibu itu kan menjadi panutan masyarakat.
Di tulisan ini, saya ingin membahas tentang tindakan bapak dan ibu menteri kita dalam menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan di tanggal 30 Maret lalu, atau H-1 batas akhir menurut ketentuan dari Direktorat Jenderal Pajak pada 31 Maret khusus untuk wajib pajak perorangan.
Nah, artikel ini (http://www.merdeka.com/peristiwa/minta-masyarakat-taat-pajak-para-menteri-jokowi-lapor-spt-bareng.html) pun menggelitik pikiran saya. Bapak dan ibu menteri ini kok bisa-bisanya mengklaim tindakannya sebagai bentuk contoh untuk mengajak masyarakat taat lapor SPT pajak. Padahal, pelaporannya dilakukan H-1 batas akhir.
Mohon maaf ya pak bu, kalau mau mengedukasi masyarakat tuh ya kalau bisa memberi contoh yang baik. Semisal, serahin SPT-nya dari jauh-jauh hari. Atau logika sederhananya gini. Kalau bapak dan ibu menteri menyerahkan SPT tanggal 30 (di mana katanya untuk jadi contoh) terus tayang di televisi atau dicetak di koran esok harinya tanggal 31, lalu katakanlah masyarakat tergerak untuk menyerahkan SPT, apa akibatnya? Kantor pajak pastilah penuh, atau situs untuk e-filling 'down' pada saat itu. Imbasnya pada akhirnya menyusahkan masyarakat juga toh. Akhirnya apa? Ini kalimat yang sering saya dengar, "Males ah, penuh", "Tahun depan aja".
Kalau 'sang bos' atau Presiden Jokowi saja sudah menyerahkan SPT-nya pada tanggal 19 Maret, kenapa para pembantunya justru ngaret?
Kita tahu tingkat kepatuhan pelaporan SPT ini merupakan salah satu syarat tercapainya target penerimaan pajak. Tahun ini bahkan Ditjen Pajak menanggung target penerimaan pajak sebesar Rp 1.489,3 triliun, atau meningkat Rp 109,3 triliun dibanding target penerimaan perpajakan dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun. Target yang cukup berat disaat masih rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak.
Ditjen Pajak sempat mencatat dari 75 juta penduduk yang harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baru sekitar 20 juta yang terdaftar. Nah dari 20 juta ini, baru 10 juta penduduk yang lapor SPT. Itu berarti lebih dari setengah wajib pajak tidak melaporkan SPT tahunan pajaknya. Pemerintah sendiri beberapa kali berkoar betapa pentingnya pajak untuk pembangunan. Namun, kenapa pejabatnya kelakuannya seperti ini.
Saya pribadi menaruh perhatian khusus pada permasalahan pajak karena ingin melihat Indonesia maju. Atau yang gak muluk-muluk, mau lewat jalanan tanpa kemacetan karena ada lubang atau lebar jalannya sangat sempit.
Harwanto Bimo Pratomo
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Penulis adalah wartawan www.merdeka.com. MerdeKata merupakan ruang opini para penulis di merdeka.com yang diunggah setiap Kamis.
Baca juga:
Film Indonesia kekurangan stok polisi dan tentara jahat
'Dangdut adalah kita'
Nusakambangan, pulau kembang kehidupan sekaligus kematian