2 Spesialis Pencuri Sarang Walet di OKI Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron
Jajaran Polsek Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus dua dari tiga spesialis pencurian sarang burung walet. Penangkapan itu cukup membuat warga lega karena aksi mereka telah lama meresahkan.
Jajaran Polsek Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus dua dari tiga spesialis pencurian sarang burung walet. Penangkapan itu cukup membuat warga lega karena aksi mereka telah lama meresahkan.
Kedua pelaku adalah Ambo alias Acok (39) dan Firman (32), semuanya warga Desa Sungai Lumpur, Cengal, OKI. Sementara rekannya, TT (45) dinyatakan buron.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Pencurian itu dilakukan para pelaku di kandang walet milik tetangganya sendiri, Maryana (50), Selasa (16/5) malam. Mereka masuk dengan cara merusak gembok pintu dan mengambil sarang walet menggunakan pisau dan pipih.
Dari aksinya, mereka mendapatkan tiga ons sarang walet senilai Rp3,5 juta. Satu ons dibawa tersangka Firman dan sisanya disimpan pelaku TT. Firman menjual ke pedagang seharga Rp670 ribu dan Rp150 ribu di antaranya diberikan kepada tersangka Ambo Acok.
Dari penyelidikan, polisi mendapatkan identitas para pelaku dan berhasil meringkus tersangka Firman dan Ambo Ucok di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Mereka mengaku beberapa kali beraksi di kandang walet milik korban dan kandang lainnya.
"Korban sudah sering kehilangan sarang walet. Dari penyelidikan, ketiga orang itu pelakunya, dua sudah kita tangkap," ungkap Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansah, Kamis (28/5).
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan sarang burung walet dan alat-alat yang digunakan saat beraksi.
"Petugas masih memburu satu pelaku lagi, diimbau menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur kepadanya," kata dia.
Baca juga:
Penjahat Kambuhan di Kebumen Nekat Curi Motor untuk Mengojek
Meski Bawa Jimat, Pencuri Sepeda Motor Gagal Kabur karena Terhalang Portal
Maling Baterai BTS Telkomsel Diciduk Saat Kepergok Beraksi
Anak Curi Tas Berisi Uang Rp50 Juta, Ibu di Sibolga Masuk Bui
Napi Asimilasi di Kudus Buntuti Nasabah BRI Usai Tarik Duit Rp200 Juta
Kafe di Garut Dibobol, 4 TV Digondol Maling