3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Kembali, 1 Ditembak Polisi
Sebelum ditembak, polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara agar Syafrizal menyerah. Namun sayang, dia tidak menggubris peringatan polisi.
Anggota polisi di Bengkalis Riau terpaksa menembak seorang narapidana kasus narkoba bernama Syafrizal (37). Dia merupakan salah satu dari 4 napi yang kabur dari Lapas Klas IIB Sungai Penuh, Kota Jambi.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, totalnya ada tiga napi yang ditangkap di Jalan Sudirman, Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Kabupaten Bengkalis. Yusup menyebutkan, Syafrizal merupakan napi kasus narkotika, hukuman 9 tahun penjara.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Kapan Danau Tasikardi dibangun? Dibangun pada abad ke-16, Danau Tasikardi di Banten sudah memiliki teknologi pemurnian air yang mumpuni.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Tribrata diwisuda? Upacara wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (Prabhatar) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
"Saat proses penangkapan, Syafrizal berusaha melarikan diri dan melawan petugas, akhirnya ditembak pada paha kirinya," kata Yusup kepada merdeka.com, Rabu (19/6).
Sebelum ditembak, polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara agar Syafrizal menyerah. Namun sayang, dia tidak menggubris peringatan polisi.
Sementara itu, dua napi lainnya yaitu Mike putra wijaya (37) hukuman 6 tahun 8 bulan dan Rahmat Dani (24) hukuman 5 tahun 6 bulan tidak melawan saat ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya.
"Jadi ada 3 napi yang kita tangkap. Nantinya akan kita serahkan kembali ke Lapas Jambi," ucap Yusup.
Untuk diketahui, ada 4 napi kasus narkotika kabur dari Rutan Klas II B Sungai Penuh, Jambi, Senin 10 juni 2019 lalu. Cara mereka melarikan diri dengan menjebol salah satu tembok saluran air.
Kemudian tembus ke belakang antara block dan dapur. Mereka menuju ke pos atas dan merusak pintu pos dan naik ke atas pos pantau, serta membuka jendela kaca nako.
Dengan mulus, empat napi tersebut kabur melalui tembok belakang dengan menggunakan kain panjang untuk menuruni tembok pembatas antara rutan dengan rumah warga.
Baca juga:
Provokator Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap saat Ngumpet di Semak-semak
Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai
Kronologi Kaburnya Puluhan Napi saat Kerusuhan di Rutan Lhoksukon
Rusuh di Rutan Lhoksukon, Sejumlah Napi Dilaporkan Kabur
Kabur Usai Kebakaran di Rutan Sigli, Tiga Napi Terus Dikejar
Buron Selama Sebulan, Dua Tahanan Polres Palembang yang Kabur Diciduk saat Mudik