3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi
Tiga orang tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, mangkir dari pemeriksaan polisi hari ini. Ketiganya merupakan bagian dari total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tiga orang tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, mangkir dari pemeriksaan polisi hari ini. Ketiganya merupakan bagian dari total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mangkirnya ketiga tersangka ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Akhmad Yusep Gunawan. Dia menyatakan ketiga orang yang seharusnya hadir dalam pemeriksaan itu antara lain; BS, Dirut PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE); RW, Manajer PT NKE; dan A, Side Manajer PT NKE.
-
Di mana lokasi Taman Angsa di Surabaya? Taman Angsa yang berada di tengah perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini dibuat untuk melengkapi keindahan perumahan elite tersebut.
-
Dimana lokasi rumah yang ambles? Hal inilah yang terjadi di Kompleks Perumahan Graha Aria Bima, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
-
Dimana lokasi Tugu Pahlawan di Surabaya? Tempat wisata di Surabaya yang populer dan wajib dikunjungi selanjutnya adalah Tugu Pahlawan. Monumen yang dibangun di pusat kota Surabaya ini ditujukan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur. Di bawah taman Tugu Pahlawan ini terdapat museum yang berisi foto dokumentasi pembangunan Tugu Pahlawan.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
"Mereka tidak datang dengan alasan minta penundaan. Untuk tersangka BS minta Kamis pekan depan. Untuk R dan A, minta ditunda Rabu minggu depan," ujarnya, Senin (28/1).
Dia menambahkan, untuk tiga tersangka lainnya, yakni RH sebagai Project Manajer PT Saputra Karya, LAH sebagai Supervisor PT Saputra Karya, dan A lagi sebagai Side Manajer PT Saputra Karya, akan diperiksa pada Selasa (29/1) besok.
"Untuk ketiga tersangka yang tidak datang, akan dilayangkan lagi panggilan kedua," tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai inisial F yang sebelumnya akan menjadi tersangka dalam kasus ini, Yusep menerangkan nama atau inisial tersebut awalnya ditemukan dari data struktur gambar. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, nama tersebut ternyata adalah EF.
"Seperti diterangkan oleh bapak Kapolda sebelumnya, dia masih berstatus saksi. Tapi ini kan masih dalam proses perkembangan, kita lihat saja nanti," tegasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden ini. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, para tersangka ini berasal dari pihak manajemen PT Saputra Karya dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
"Dari hasil perkara yang dilakukan, kami sudah menentukan enam orang tersangka, di antaranya, RW sebagai Manajer PT NKE, RH sebagai Project Manajer PT Saputra Karya, LAH sebagai Supervisor PT Saputra Karya, BS sebagai Dirut PT NKE, A sebagai Side Manajer PT NKE, dan A lagi sebagai Side Manajer PT Saputra Karya," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (23/1) lalu.
Dikonfirmasi mengenai jeratan hukum yang diberlakukan untuk para tersangka, Kapolda menyebut, keenam orang itu dijerat dengan Pasal 192 ayat 1 jo 55 KUHP dan atau, Pasal 63 ayat 1 Undang-undang No 38 Tahun 2004 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo Pasal 55 KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 16 perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek gubeng ini. Dari 16 perusahaan tersebut, ada 40 saksi yang keterangannya sudah dalami.
Insiden amblesnya Jalan Gubeng Surabaya ini terjadi pada 18 Desember 2018 lalu. Amblesnya jalan itu dikarenakan dinding pembatas pada proyek pembangunan basement RS Siloam, ambrol. Tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. Namun Jalan Gubeng sempat tidak dapat dilewati hingga beberapa minggu, lantaran terputus total akibat ambles.
Baca juga:
Sebelum Jalan Gubeng Ambles, Tinggi Bangunan di Samping Proyek RS Siloam Menurun
Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Insiden Amblesnya Jalan Gubeng, Total 6 Orang
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Insiden Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Polisi Temukan Izin Proyek RS Siloam di Surabaya Bermasalah
DPRD Surabaya: Usut Siapa di Balik Izin Proyek Penyebab Jalan Gubeng Ambles
Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Berpotensi Bertambah