66 TKI bermasalah dideportasi Imigrasi Malaysia melalui Entikong
"Alasan TKI tersebut dideportasi, yakni pekerjaan gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, sakit dan lainnya," ujarnya
Sebanyak 66 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi oleh pihak Imigrasi Malaysia. Mereka dideportasi melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (6/8).
"TKI bermasalah sebanyak tersebut dari berbagai daerah di Indonesia yang dideportasi Imigrasi Malaysia, Sabtu (6/8), dan langsung dibawa ke Pontianak menggunakan dua bus," kata Kapolsek Entikong, AKP Kartyana seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/8).
Ia menjelaskan, setibanya di border PPLB Entikong rombongan TKI itu langsung dibawa menuju kantor P4TKI Entikong. Kemudian dilakukan pendataan, pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada korban perdagangan orang, selanjutnya dibawa ke Dinsos Kalbar di Pontianak untuk dipulangkan ke daerah asal mereka.
Adapun data TKI yang dideportasi tersebut, yakni dari Kalbar sebanyak 36 orang, dari Jatim tiga orang, Jabar 10 orang, Jateng dua orang, dan NTT dua orang. Selanjutnya Banten satu orang, NTB delapan orang, Lampung satu orang, Sulsel dua orang, dan Sulteng satu orang.
"Dari 66 orang tersebut, laki-laki sebanyak 53 orang, dan perempuan 13 orang. Adapun alasan TKI tersebut dideportasi, yakni pekerjaan dan gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, tidak ada permit, dan dalam kondisi sakit," jelasnya.
Data BP3TKI Pontianak menyatakan sebanyak 1.281 TKI bermasalah dipulangkan oleh pihak Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
"Sepanjang semester I tahun 2016, tercatat sebanyak 1.281 TKI bermasalah yang dipulangkan ke Kalbar melalui PLBN Entikong," kata Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Kombes (Pol) Aminudin.
Menurutnya, pemulangan TKI bermasalah itu karena dideportasi pemerintah Malaysia sebanyak 1.121 orang, pemulangan oleh KJRI Kuching sebanyak 92 orang, pemulangan KJRI Brunai Darussalam sebanyak tiga orang, dan pencegahan oleh aparat sebanyak 65 orang.
"Dari jumlah itu, sebanyak 523 orang merupakan orang Kalbar, dan 758 orang dari luar Kalbar," ungkapnya.
Kasus dipulangkannya para TKI bermasalah tersebut, cukup memprihatinkan, karena mereka awalnya berniat mengadu nasib di luar negeri dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Namun harus kembali dengan tangan kosong atau bahkan sempat dipenjara di sana kemudian baru dideportasi ke Indonesia.
"Sebagian besar TKI di Malaysia bermasalah adalah pengiriman TKI oleh orang-perseorangan padahal berdasarkan UU No. 39/2004 bahwa yang berwenang melakukan penempatan TKI ke luar negeri hanyalah pemerintah dan PPTKIS," tandasnya.
Baca juga:
Tekong kapal terbalik berisi 63 WNI di Johor Bahru diburu aparat
KJRI segera pulangkan WNI korban kapal terbalik di Johor Bahru
Kapal penuh WNI terbalik di Johor Bahru, 8 tewas puluhan hilang
Jenazah tak utuh dipulangkan, TKI diduga jadi korban penjualan organ
Korban tabrak lari di Malaysia, TKW asal Solo meninggal
Jenazah TKI korban tabrak lari di Malaysia tiba di Solo
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.