9 Tahun bekerja, Joe curi perhiasan hingga 10 kilogram
Kepada JPU terdakwa mengaku kalah judi sehingga melakukan pencurian. Alasan lain adalah ia berkewajiban membayar bunga angsuran ke pegadaian sebesar Rp 20 juta setiap 4 bulan.
Aksi pencurian perhiasan oleh karyawannya sendiri terjadi di Toko Mas Doro, Jalan Dr Radjiman, Solo. Adalah seorang pria paruh baya bernama Joe An (65) pelakunya. Sulit dipercaya, selama 9 tahun bekerja yakni dari tahun 2009 hingga 2018, Joe berhasil mencuri berbagai perhiasan tanpa diketahui majikan maupun karyawan lainnya.
Hasil pencurian yang dilakukan Joe jika diakumulasikan mencapai lebih dari 10 kilogram. Jika dirupiahkan total kerugian toko milik Koentjahyono Tanto tersebut mencapai Rp 4,5 miliar. Kasus tersebut saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Solo dan sedang dalam proses persidangan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa tujuan dari Serangan Umum Surakarta? Meski dihujani bom-bom dari udara, para pejuang gerilya terus melakukan perlawanan dan pertempuran tanpa pandang bulu. Mereka tetap konsisten menyerang pos-pos Belanda lalu masuk ke kampung bersama rakyat lainnya.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Endang Sapto Pauli mengatakan, kasus pencurian tersebut terbongkar setelah pemilik Toko Mas Doro di Jalan Radjiman No 80 itu mencurigai adanya kekurangan barang dagangan di toko.
Merasa curiga, pemilik toko kemudian melaporkannya ke Polresta Surakarta. Sejumlah karyawan toko pun akhirnya diperiksa. Dan akhirnya diketahui salah seorang karyawan toko bernama Joe An yang mengambil perhiasan tersebut.
"Saat ini kasusnya sudah sampai persidangan," ujar Endang, Jumat (23/3) siang.
Menurut Endang, pencurian tersebut dilakukan hampir setiap hari. Yakni saat dia bertugas menjaga toko. Satu perhiasan diambilnya saat sedang berjaga. Perbuatan tercela tersebut ia lakukan selama hampir 9 tahun terakhir.
"Setiap kali dia menjaga toko, satu perhiasan diambil, entah itu kalung, cincin atau gelang," jelasnya.
Usai mengambil perhiasan, lanjut Endang, tersangka kemudian menggadaikan barang hasil kejahatan tersebut ke salah satu kantor Pegadaian di dekat rumahnya, Gentan, Baki, Sukoharjo. Uang hasil gadai barang curian tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri dengan agenda meminta keterangan tersangka," jelasnya lagi.
Lebih lanjut Endang menyampaikan, Joe yang juga pelayan toko yang bekerja sejak 1997 itu mengambil emas hampir setiap hari. Sekali ambil satu atau dua potong (emas) lalu dimasukkan ke saku celana. Selain di Gentan, emas hasil curian tersebut juga digadaikan ke 4 Pegadaian di Kota Solo.
"Jadi terdakwa ini ketahuan saat mengambil emas dalam jumlah yang agak banyak," katanya.
Kepada JPU terdakwa mengaku kalah judi sehingga melakukan pencurian.
Alasan lain adalah ia berkewajiban membayar bunga angsuran ke pegadaian sebesar Rp 20 juta setiap 4 bulan.
"Total barang bukti emas yang diamankan sebagai barang bukti sebanyak 755 buah. Emas berkadar 18 karat hingga 10 karat, beratnya sampai 3 gram berupa cincin, kalung, hingga gelang.
Endang melanjutkan, terdakwa yang beralamat di Gentan, Baki, Sukoharjo, itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama enam tahun.
Baca juga:
Warga diimbau waspadai modus penipuan atas nama pegawai bank
Otak pelaku penipuan pegawai Bawaslu DKI tak tamat SD
Pelaku pengurasan rekening pegawai Bawaslu DKI ditangkap
Bobol kartu kredit warga asing, 3 penghuni 'Kolam Tuyul' dibekuk Polda Jatim
Mantan pengurus masjid di Tangsel berulang kali bobol kotak amal
Jadi target skimmer, Polda Yogyakarta buka posko aduan bagi nasabah