Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Di TPS ini terdapat 247 daftar pemilih tetap (DPT).
- Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
- Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
- Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
- Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
PSU digelar setelah muncul rekomendasi dari Bawaslu Sidrap karena adanya seorang warga yang kedapatan mencoblos sebanyak dua kali.
Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu. Dia menyebutkan di TPS ini terdapat 247 daftar pemilih tetap (DPT).
"Sementara berlangsung PSU di sana. Data untuk DPT-nya 247 orang," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/2).
Akhwan mengaku tidak ada persoalan terkait logistik Pemilu di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu. Dia menegaskan, tidak ada kekurangan dari sisi surat dan kotak suara.
"Tidak ada kekurangan surat suara, kotak (suara) ada semua,"
ungkapnya.
merdeka.com
Terkait faktor terjadinya PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Akhwan mengaku hal tersebut adalah kewenangan Bawaslu.
Dia menyebut pelaksanaan PSU berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.
"Bahwa kami hanya melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. Karena ada rekomendasi dari Bawaslu kepada kami untuk melaksanakan PSU karena adanya dugaan kecurangan," ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan setidaknya ada 38 TPS yang berpotensi dilakukan PSU. Dari 38 TPS tersebut, satu berada di Kabupaten Sidrap.
"Sidrap ada satu TPS, karena ada warga yang kedapatan mencoblos dua kali," ungkapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengaku sudah mempersiapkan jika terjadi PSU di dua TPS di Kecamatan Ujungpandang. Meski demikian, KPU Makassar masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU.
"Itu juga sudah disampaikan ke kami potensi untuk PSU di 2 TPS di kecamatan Ujungpandang. Sehingga kemarin kita sudah mempersiapkan segala sesuatu hanya kalau pun benar akan keluar rekomendasi pemungutan suara ulang dari Bawaslu,"
tuturnya.
merdeka.com
Abdi mengaku hal yang dipersiapkan adalah terkait logistik. Abdi mengaku masalah logistik di TPS tidak kembali terjadi.
"Kan ini terkait soal logistiknya supaya tidak seperti kemarin lagi yang carut-marut, yang ada beberapa hal yang mungkin tidak tercover. Sehingga kita kawal untuk menyiapkan proses itu (PSU)," ucapnya.