Aktivitas tambang batu bara lahap kuburan di Samarinda disebut sudah dihentikan
Pemkot, dipimpin Penjabat Wali Kota Samarinda Zairin Zain, Rabu (21/2), memang sudah mendatangi lokasi tambang batu bara yang menggusur kuburan. Zairin pun dibikin berang saat itu.
Pemkot memastikan telah menghentikan aktivitas tambang batu bara, yang menggusur area pemakaman umum, di Jalan Kebon Agung, kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Dipastikan, aktivitas tambang batu bara itu ilegal.
Pemkot, dipimpin Penjabat Wali Kota Samarinda Zairin Zain, Rabu (21/2), memang sudah mendatangi lokasi tambang batu bara yang menggusur kuburan. Zairin pun dibikin berang saat itu.
-
Kapan situs pemakaman Menga dibangun? Menga merupakan bagian dari situs Warisan Dunia UNESCO yang terdiri dari tiga dolmen (batu besar megalitikum) yang dibangun antara tahun 3800 hingga 3600 SM.
-
Apa yang ditemukan di dalam makam tersebut? Prasasti tersebut diukir dengan sangat ahli dalam huruf-huruf yang sangat teratur. Makam tersebut sudah sangat tua dan terabaikan ketika letusan Guung Vesuvius terjadi pada 79 M sehingga monumen tersebut terkubur hingga ke bangku.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Bagaimana bentuk Situs Patapan Serang dipertahankan? Setelah penemuan itu, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Serang melakukan upaya perlindungan dengan cara pemagaran situs Patapan sekitar tahun 1991-1992 dan 1992-1993.
-
Bagaimana bentuk Situs Watukucur? Situs Watukucur ditemukan di tanah milik warga bernama Setyo Budi di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Upaya pelestarian Situs Watukucur sudah dilakukan sejak tahun 1981. Namun, baru pada tahun 2017 diketahui denah Situs Watukucur berbentuk bujur sangkar, terdiri dari tiga lapisan yang semakin ke dalam semakin memusat.
-
Apa yang ditemukan di makam selain kerangka? Di situs tersebut terdapat empat lubang besar yang berisi kerangka tiga pria dan satu wanita yang dikremasi, bersama dengan berbagai persembahan untuk mendampingi mereka ke akhirat, seperti bejana tanah liat, kaca dan perunggu, dudukan lampu lengkap dengan lampu minyak perunggu, lentera perunggu, senjata, perhiasan, dan kotak kayu.
"Yang jelas, aktivitas itu sudah ditutup, sudah dihentikan," kata Camat Samarinda Utara Ramdani, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Poros Kebon Agung, Kamis (22/2).
Dia menerangkan, dari penelusuran dia ke jajaran Kelurahan Lempake, izin awal kegiatan alat berat, hanya untuk pematangan lahan. "Kalau pematangan lahan kan perataan lahan. Tapi kok ada penggalian batu bara?" Kaget juga jebol tembok," ujar Ramdani.
Pihak yang bertanggungjawab dalam aktivitas ilegal itu, diduga adalah oknum anggota polisi berpangkat Aipda. Meski tidak secara gamblang menyebutkan nama itu, Ramdani punya catatan terhadap sepak terjang sang oknum polisi itu.
Sebelumnya, awal Februari 2018 lalu, aktivitas tambang batu bara serupa, sempat dilakukan di sekitar permukiman perbatasan kelurahan Lempake dan kelurahan Tanah Merah. Diduga, Aipda Po itu, ikut andil membeking aktivitas tambang batu bara ilegal itu.
Warga saat itu protes, lantaran akibat galian itu, mengakibatkan banjir di permukiman warga bercampur lumpur. "Awalnya sama, hanya pematangan lahan untuk perumahan.Tapi kok ada galian batu bara? Nah, ternyata aktivitasnya pindah ke sini (pemakaman) juga," ungkap Ramdani.
Pantauan merdeka.com di lokasi, memang sudah tidak ada lagi aktivitas alat berat di lokasi. Lubang bekas tambang sedalam tidak kurang 4 meter itu pub kini menganga. Sementara, alat berat di lokasi, sudah terpasang garis batas polisi.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas tambang batu bara itu, dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau soal anggota (jadi beking aktivitas tambang batu bara ilegal) itu ditangani Propam ya. Yang jelas, soal dugaan tindak pidana, masih kita selidiki, dalami keterangan saksi-saksi," kata Sudarsono.
Baca juga:
Kuburan jadi area tambang batu bara, 10 Makam lenyap dalam 3 hari
Di Samarinda, lahan pemakaman umum 'dilahap' penambang batubara ilegal
Jasad Narji ditemukan, total korban penambangan ilegal di Kediri jadi 4 orang
Longsor tewaskan 3 penambang ilegal di Kediri, 1 masih hilang
PT Timah anggarkan Rp 12 M reklamasi lahan tambang jadi perkebunan