Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam
Anggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Anggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan mengungkapkan, Brigpol BR sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan oleh propam. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui tuduhan terhadapnya.
"Ya, sudah kita amankan, sekarang sudah ditahan," ungkap Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan, Selasa (28/11).
- Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
- Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
- Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
- Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Putu menjelaskan, saat melakukan razia, pelaku tidak mengantongi surat perintah dan tidak berwenang karena bukan anggota Polisi Lalu Lintas.
Brigpol BR bertugas di Bagian SDM Polres Muratara dan tidak diberikan jabatan dan tugas alias nonjob.
Nonjob dilakukan karena Brigpol BR dalam pembinaan dan pengawasan pengobatan. Brigpol BR diketahui memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.
"Sudah lama nonjob karena proses pembinaan," kata Putu.
Meski demikian, kasus ini tetap diproses secara hukum. Polisi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan berharap tak terulang lagi dengan korban dan pelaku lain.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini, diharapkan ini yang terakhir," kata Putu.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol BR dilaporkan menganiaya DM (52), petani asal Rupit, Muratara. Dia mengalami luka lebam di mata kiri.
Penganiayaan bermula saat menantu korban, AD (27) dihentikan oleh pelaku saat melintas tak jauh dari rumahnya, Senin (20/11) pukul 03.00 WIB. AD hendak pulang ke rumah untuk mengambil air panas karena istrinya melahirkan di rumah sakit.
Pelaku yang berpakaian biasa dan seorang diri mengaku tengah menggelar razia kendaraan. AD tak terima dimintai surat motor sehingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.
Pelaku lantas mengambil paksa kunci kontak motor AD. Lantaran ingin cepat, AD menghubungi ayahnya, DM, untuk membantu.
Begitu korban DM datang, pelaku menolak dengan dalih tak ada urusan dengannya. Tetapi korban DM berkali-kali meminta agar kunci kontak dikembalikan.
Pelaku justru mengajak korban berkelahi. Korban menolak tetapi tetap diserang pelaku. Pukulan dengan tangan kosong awalnya berhasil ditangkis korban. Namun akhirnya, pukulan pelaku mengenai mata kirinya hingga lebam.
Barulah pelaku menyerahkan kunci motor kemudian pergi menggunakan mobil. Korban dan anaknya pun akhirnya melapor ke Propam Polres Muratara.