Boediono dkk diharap kooperatif hadapi kasus Century
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan pihak-pihak yang diduga terseret kasus korupsi bailout Bank Century untuk bersikap kooperatif.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan pihak-pihak yang diduga terseret kasus korupsi bailout Bank Century untuk bersikap kooperatif. Pernyataan Bamsoet ini merespons putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta selatan (PN Jaksel) yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Boediono dan sejumlah nama lain sebagai tersangka dalam kasus Century.
"Mengimbau semua pihak yang diduga terlibat untuk secara kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan serta penjelasan kepada tim penyidik KPK, agar kasus tindak pidana Bank Century dapat terungkap dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet, Rabu (11/4).
-
Apa nama Gedung Bank Indonesia di Aceh pada masa kolonial Belanda? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Di mana lokasi Gedung BAT Cirebon yang memiliki nuansa kolonial? Kawasan ini tepatnya berada di Jalan Pasuketan, Kelurahan Lemahwungkuk, tak jauh dari kawasan pelabuhan dan Keraton Kanoman.
Terkait penyebutan nama-nama yang dianggap terlibat kasus Century seperti Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan yang disebut dalam putusan praperadilan PN Jaksel, Bamsoet menyerahkan persoalan itu ke KPK. Sebab, KPK menjadi pihak termohon dalam putusan itu.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas salah satu inisiator pengungkapan kasus Century itu.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi III DPR mendalami putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu. "Agar Komisi III DPR mendalami keputusan pengadilan terkait Bank Century tersebut agar bisa dituntaskan secara permanen secara hukum karena sudah berlangsung cukup lama dan masih belum tuntas hingga kini," tegasnya.
Sebelumnya PN Jaksel dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout dari Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century.
Putusan PN Jaksel itu memerintahkan KPK menjerat Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga:
Fahri sebut aktor bailout Century hampir terungkap saat ditangani Polri
DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel
Ini tanggapan Sri Mulyani soal kasus Bank Century
Soal Kasus Century, PDIP harap KPK tegakkan hukum
Cerita Antasari sebelum Rp 6,7 T mengucur ke Century