Bongkar Praktik Perdagangan Orang via Medsos di Kepri, Polisi Bekuk 2 Pelaku
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 55 KUHP,"
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membongkar perdagangan manusia dengan modus perekrutan melalui aplikasi Beetalk, Line dan Facebook. Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol S Erlangga menyatakan melalui nomor telepon yang tercantum dalam media sosial itu, tersangka menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan pemandu lagu dan terapis spa.
"Namun (kenyataannya) dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dan ditampung oleh tersangka A di Komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun," kata dia seperti dikutip Antara, Senin (9/9).
-
Bagaimana Gumuk Pasir Tungtung Karang terbentuk? Mengutip Garut Update, gumuk pasir ini terbentuk secara alami sesuai arah angin. Ini semakin membuat kawasan tersebut menarik.
-
Harta karun apa yang ditemukan Mensun Bound di dekat bangkai kapal Portugis? Ia dan timnya menemukan mereka di dekat bangkai kapal tersebut yang meliputi rempah-rempah (lada, cengkeh, pala, dan fuli), kerang cowrie (digunakan sebagai uang di beberapa bagian Afrika), porselen Ming abad ke-16 – dan sekitar 50 kilogram emas.
-
Kenapa pusat karantina haji di Pulau Onrust terbengkalai? Kini pusat karantina haji di Kota Sabang itu terbengkalai. Gedung yang dulunya terkenal mewah kini tak terurus. Jalan setapak menuju bangunan ini pun sepertinya sangat jarang dilewati.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Harta karun apa yang ditemukan di bangkai kapal Bom Jesus? Kapal Bom Jesus yang hilang selama lima abad lalu akhirnya ditemukan terkubur di padang pasir di barat daya Afrika, membawa harta karun koin emas yang masih utuh.
Polisi mengamankan 31 korban perdagangan orang yang terdiri atas wanita berusia 19 tahun sampai 28 tahun dalam kasus itu. Polda Kepri juga meringkus dua tersangka, AK alias Papi Awi sebagai penampung dan DP sebagai perekrut.
Seorang tersangka, DP yang melakukan perekrutan diamankan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Aparat menjemput langsung tersangka DP dari Desa Cingondewahilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan dibawa ke Polda Kepri.
Dari tersangka DP aparat Kepolisian mengamankan satu unit telepon seluler dan satu buku rekening tabungan. Dari tersangka AK, diamankan dua buku catatan tarif transaksi, satu buku catatan utang, uang tunai Rp15.500.000, satu buku absensi korban dan satu unit telepon seluler.
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 55 KUHP," kata dia.
Tersangka diancam hukuman paling singkat tiga tahun paling lama selama 15 tahun kurungan dan denda paling sedikit Rp120.000.000 dan paling banyak Rp600.000.000.000.
Baca juga:
Pakistan Tangkap 8 WN China atas Dugaan Perdagangan Orang Bermodus Pengantin Pesanan
Berkedok Pengantin Pesanan, WNI Banyak Jadi Korban Perdagangan Orang di China
Tante Jual Keponakan yang Masih Siswi SMP Rp10 Juta, Alasan untuk Biaya Sekolah
Kalau Perlu, Jokowi Akan Jemput WNI Korban Perdagangan Orang
Derita Korban Perdagangan Orang, Terancam Lumpuh Hingga Ingin Akhiri Hidup