Bunuh Dua Anak Tiri, Rahmadsyah Divonis 15 Tahun Penjara
Rahmadsyah (29) terbukti bersalah membunuh dua anak tirinya, Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5). Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Rahmadsyah (29) terbukti bersalah membunuh dua anak tirinya, Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5). Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (4/2). Rahmadsyah dinyatakan telah melanggar Pasal 338 KUHPidana karena telah sengaja merampas nyawa orang lain.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Dimana pertempuran Medan Area terjadi? Salah satu konfliknya terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Bali, Kota Medan, Sumatra Utara pada tanggal 13 Oktober 1945.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap Denny.
Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho juga meminta agar Rahmadsyah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Merespons putusan majelis hakim, terdakwa yang dihadirkan melalui video konferensi, menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan JPU.
Berdasarkan dakwaan, perkara pembunuhan ini bermula pada Jumat 19 Juni 2020 saat Rahmadsyah bersama Ikhsan dan Rafa berada di dalam kamar di rumah mereka di Jalan Brigjen Katamso Gang Usaha, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun.
Sementara istri Rahmadsyah yang juga ibu kedua bocah itu, Fathul Zannah sedang tidak berada di rumah. Dia masih bekerja.
Saat menonton televisi, Ikhsan dan Rafa meminta uang kepada untuk membeli es krim kepada Rahmadsyah. Namun permintaan itu tidak dituruti.
Kedua bodah berkata ‘udahlah ayah pelit kali, cari ayah barulah kami, mamak kan masih muda, masih cantik’.”
Mendengar perkataan kedua anak tirinya, Rahmadsyah merasa kesal dan emosi. Kuli bangunan ini langsung mengangkat tengkuk kedua korban dan memukulkan kepala mereka ke tembok kamar sebanyak 5 kali.
Kedua korban yang masih anak-anak itu menjadi tidak berdaya dan langsung jatuh ke lantai. Melihat keduanya masih bergerak, terdakwa menginjak bagian perut dan dada Ikhsan sebanyak 4 kali dan menginjak perut dan dada Rafa 5 kali. Korban tidak bergerak lagi. Dia kemudian menyembunyikan mayat keduanya di samping Sekolah Global Prima Medan, tidak jauh dari rumahnya.
Singkat cerita, Fathul Zannah yang mencari kedua putranya akhirnya melihat pesan suaminya yang dikirimkan di Facebook. Rahmadsyah menuliskan pesan.
“Sebelumnya aq minta maaf yang sebesar besarnya samamu, awalnya anakmu mau minta es krim aq gak ada uang jadi kata anakmu ayah pelit nanti kusuruh mamak cari ayah baru, aq langsung silap, aq jedotkan kepala orang itu ketembok sampai mereka tewas jasadnya isan kutarok di semak semak global, jasadnya si rafa diparet kutinggal soalnya security lagi nyeter aq langsung lari maafin aq, aq hari ini mau nyerahkan diri ke kantor polisi maafin aq sekali lagi.”
Setelah membaca pesan itu, Fathul spontan berteriak dan menjerit histeris. Warga kemudian membawa Fathul mencari mayat kedua korban di samping Sekolah Global Prima. Mereka menemukan mayat kedua korban di jalan sempit di samping sekolah.
Baca juga:
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
Pria di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu Orang Gangguan Jiwa, Begini Kronologinya
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Rembang, Asisten Rumah Tangga Diperiksa Polisi
Ditimpuk Batu oleh Orang Gila, Pengendara Motor di Deli Serdang Tewas
Diduga Punya Hubungan Gelap dengan Istri Pelaku, Kunding Tewas Dibadik