Cemburu Pacar Diapeli, Pemuda di OKI Bunuh Tetangga
Seorang pemuda di Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial IC (20) diburu polisi setelah membunuh tetangganya, EK (17). Dia diduga melakukan perbuatan itu karena terbakar api cemburu karena pacarnya diapeli korban.
Seorang pemuda di Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial IC (20) diburu polisi setelah membunuh tetangganya, EK (17). Dia diduga melakukan perbuatan itu karena terbakar api cemburu karena pacarnya diapeli korban.
Peristiwa itu terjadi saat EK baru saja keluar dari rumah seorang wanita di kampungnya di Kecamatan Pedamaran, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (8/1) malam. Pemuda itu mengapeli wanita yang merupakan pacar pelaku.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
IC emosi melihat EK mengapeli pacarnya. Tanpa banyak bicara, dia menusuk dada kiri dan kanan dengan pisau. Pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah.
Warga setempat langsung berdatangan ke TKP karena mendengar teriakan seorang wanita. Mereka mengevakuasi korban ke puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kayuagung, namun tewas begitu tiba di rumah sakit.
"Kejadiannya persis di depan rumah wanita yang diapeli korban," ungkap Kasatreskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal, Selasa (10/1).
Menurut dia, pembunuhan diduga dilatarbelakangi cemburu buta karena pelaku melihat korban keluar dari rumah pacarnya. Keduanya merupakan warga sekampung, bahkan tinggal bertetangga. "Untuk lengkapnya nanti akan disampaikan melalui press release. Kami belum bisa memberitakan keterangan lebih banyak," jelas dia.
(mdk/yan)