Curi 97 Tanaman Hias Jenis Aglonema dari Penjual, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong menangkap dua orang pria berinisial EW (25) dan SE (43) karena diduga telah melakukan pencurian puluhan tanaman hias jenis aglonema.
Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong menangkap dua orang pria berinisial EW (25) dan SE (43) karena diduga telah melakukan pencurian puluhan tanaman hias jenis aglonema.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, kejadian itu terjadi di halaman belakang di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (3/10).
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tiang listrik yang berada di tembok belakang rumah tersebut," kata Sampson dalam keterangannya, Jumat (8/10).
Ia menjelaskan, aksinya itu dilakukan oleh kedua pelaku setelah EW melihat postingan di Facebook adanya sebuah rumah yang menjual tanaman hias bermacam jenis. "Kemudian EW memberi tahu rekannya SE untuk mencuri bunga tersebut," jelasnya.
"Setelah melakukan pencurian bunga EW dan SE melarikan diri. Kemudian pagi harinya bunga tersebut dijual Ke Depot Kayu Di Kabupaten Kepahiang," ungkapnya.
Namun, tak butuh waktu lama untuk menangkap kedua pria tersebut usai mencuri dan menjual hasil curiannya itu. "Dari keduanya petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 9 buah pot warna putih terbuat dari bahan plastik, 97 batang bunga jenis Aglaonema dan 1 unit sepeda motor merek Honda," tutupnya.
Baca juga:
Beli Ponsel Curian, Pemilik Konter di Jember Jadi Tersangka Kasus Penadahan
Pakai CD Tutupi Muka saat Beraksi, Maling Celana Dalam Wanita Juga 'Setubuhi' Boneka
Tepergok Curi Tabung Gas 3 Kg, Remaja di Buleleng Babak Belur Diamuk Massa
VIDEO: Solidaritas Sopir Truk Gagalkan Aksi Maling Ban, Komplotan Pelaku Kocar-kacir
Beli 4 Mobil di Showroom Tanpa Bayar, Begini Nasib Polisi Gadungan di Tangsel