Dalih Masih Trauma Usai Dibentak Penyidik, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK
Kusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Kusnadi mengaku dibentak penyidik saat mendampingi Hasto diperiksa.
- Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
- Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses
- Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Dalih Masih Trauma Usai Dibentak Penyidik, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK
Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kami (13/6).
Kusnadi mengaku masih menyimpan rasa trauma pada penyidik KPK Rossa Purbo Bekti karena dibentak saat penyitaan ponsel miliknya dan Hasto.
"Betul, betul (tidak bisa hadir karena masih trauma dibentak penyidik," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
Petrus menyebut, saat ini dirinya sedang menemani Kusnadi untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan.
Kusnadi meminta agar penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang untuk dirinya.
Secara terpisah, Kusnadi mengaku dirugikan atas tindakan penyidik KPK yang menyita sejumlah dokumen dan handphone saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di gedung antirasuah pada Senin (10/6) lalu.
"Pertama saya itu lapor ke sini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," kata Kusnadi saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Selain itu, Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi. Karena penyidik KPK menyita barang milik Kusnadi tanpa sepengetahuan Hasto.
“Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan alasan melaporkan tindakan penyitaan itu ke Bareskrim Polri.
Karena, tindakan penyitaan penyidik KPK yang dilakukan kepada Hasto dan Kusnadi masuk dalam delik pidana umum.
“Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rossa dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik Pak Hasto Kristiyanto,” bebernya.
Petrus menjelaskan, laporan yang dilayangkan Kusnadi akan menjadi satu kesatuan dengan penyitaan barang Hasto oleh penyidik KPK.
“Peristiwa ini satu kesatuan, jadi laporan oleh Kusnadi itu akan menyangkut juga kepentingan barang milik Hasto yang disita secara tidak melalui prosedur,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku.
"Hari ini (13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6)
Budi menyebut Kusnadi diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.