Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!
Duit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Duit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!
Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kebobolan maling, Selasa (25/6).
Ironisnya, duit rakyat Rp324 juta itu hendak dipakai untuk mengaspal jalan desa.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menjelaskan, pencurian dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, uang disimpan di dalam mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB.
- Bangun Jembatan Perahu di Desa Pelosok Pakai Uang Pribadi Ratusan Juta, Pria ini Malah Dipenjara
- Kades di Bogor Patungan Ganti Rp324 Juta Dana Desa untuk Aspal Jalan yang Dicuri
- Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling
- Gasak Duit Korban Rp43 Juta, Pembunuh Mayat dalam Koper Sewa Mobil hingga Transfer Ibunya Rp7 Juta
Kata Sumijo, saat itu Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang usai mencairkan Dana Desa.
Dalam perjalanan, mobil yang dikendarai itu mengalami gangguan pada ban belakang sebelah kiri. Sehingga Andriawan dan Rendi keluar dari mobil untuk mengganti dengan ban serep.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ungkap AKBP Sumijo, Rabu (26/6).
Kemudian, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso.
Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula.
Kaca depan sebelah kanan nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dasbor sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, 9 kartu ATM milik perangkat desa, serta satu 1 unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.