Dibawa ke Dukun Gara-Gara Sering Kesurupan, Pelajar di Karawang Malah Dicabuli
Korban diminta pelaku masuk kamar dan melakukan ritual yang diperintahkan oleh sang dukun, termasuk berbaring dengan posisi telanjang.
WS (16) berstatus pelajar warga Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, jadi korban pencabulan yang dilakukan MSH (43) warga Cilamaya Kulon, Karawang.
MSH diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, setelah dilaporkan pihak keluarga korban. Kapolres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di rumah korban.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Kenapa cacingan berbahaya bagi anak? Menurut laman CDC, dampaknya termasuk diare, sakit perut, penyumbatan usus, anemia, serta keterbelakangan pertumbuhan dan perkembangan kognitif pada anak-anak.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Saat kejadian korban bersama keluarganya berniat berobat ke pelaku yang diketahui sebagai dukun. Lantaran korban sering kesurupan saat bersekolah.
Korban diminta pelaku masuk kamar dan melakukan ritual yang diperintahkan oleh sang dukun, termasuk berbaring dengan posisi telanjang.
"Korban masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, "kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (13/9).
Sebelum pelaku melancarkan aksinya, kata Bimantoro, dukun cabul tersebut mengatakan bahwa dalam perut korban terdapat ular yang harus dikeluarkan.
Selama proses pengobatan sebanyak tiga kali akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya bahwa pelaku melakukan telah berbuat tidak senonoh terhadap dirinya.
"Modusnya mengobati korban dan kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelas Bimantoro.
Dari penangkapan terhadap dukun cabul tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah barang yang digunakan saat kejadian termasuk pakaian korban.
Polisi juga melakukan pengembangan karena diduga masih terdapat korban lain akibat perbuatan nista sang dukun.
"Pelaku diancam Pasal 81 dan 82, Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Bimantoro.
Baca juga:
Korban Dukun Cabul di Garut Capai 20 Orang, 8 Disetubuhi Pelaku
Janjikan Keluarga Surga, Kiai Abal-abal di Kebumen Setubuhi Remaja
Dukun Cabul di Pinrang Dipolisikan Tetangga
Dukun Kondang di Brasil Dituding Melecehkan dan Memperkosa 200 Perempuan
Waspada, 4 ritual dukun cabul sebelum jerat korban
Jumlah korban dukun cabul di Sukabumi bertambah jadi 15 wanita