Diotaki Warga Thailand, 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pengungkapan sindikat pengedar narkotika itu diduga merupakan jaringan internasional. Kelima pelaku mendapat perintah dari seorang warga Thailand yang ada di Indonesia.
Lima pengedar narkotika jaringan internasional diamankan dari pengungkapan itu. Satu pelaku di antaranya warga Thailand, dengan nama Chencira Aehitanon.
Sebelumnya diberitakan, polisi tangkap WNA Thailand karena menyimpan sabu di kemaluan. Penangkapan itu dilakukan polisi di sebuah hotel kawasan dekat Bandara Soekarno-Hatta.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Apa tujuan utama dari kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Kota Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar memiliki misi ingin membumikan sejarah di Kota Tangerang.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana saja tempat yang dikunjungi dalam kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Beberapa tempat yang dikunjungi tentunya memiliki nilai sejarah yang kuat seperti Taman Makam Pahlawan Taruna, Stadion Benteng Reborn, Klenteng Boen Tek Bio, Makam Kalipasir serta kawasan Pasar Lama Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pengungkapan sindikat pengedar narkotika itu diduga merupakan jaringan internasional. Kelima pelaku mendapat perintah dari seorang warga Thailand yang ada di Indonesia.
"Kami amankan 5 orang tersangka, 4 di antaranya pria WNI atas nama Dimas, Hambali, Heri, Awi dengan barang bukti ganja 1,5 kilogram. Sebelumnya kami amankan pelaku WNA asal Thailand Chencira Aetihanon dengan barang bukti sabu hampir 300 gram yang disembunyikan di kemaluannya. Pengungkapan ini saling berkaitan dengan pengungkapan-pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya," kata Ferdy, di Mapolres Tangsel, Kamis (31/10).
Dia memastikan, para pelaku dikendalikan seorang warga Thailand di Indonesia. Polisi menetapkan warga Thailand ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi barang ini didatangkan dari Thailand, dibawa orang Thailand dan dikendalikan WN Thailand di Indonesia," kata dia.
Pengungkapan penyelundupan sabu asal Thailand ini bermula dari diamankannya Chencira di hotel kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi menyita hampir 300 gram sabu disembunyikan di dalam kemaluannya.
Selanjutnya, dari penangkapan Chencira, polisi mengarah ke suatu kamar hotel di kawasan Cinere, Depok. Di tempat itu, polisi mengamankan 4 pria dengan barang bukti ganja 1,5 kilogram dan sabu.
Atas perbuatan kelima tersangka, 4 pria dan satu warga Thailand, polisi menyangkakan kelimanya dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca juga:
Polisi Tangkap WNA Thailand Karena Simpan Sabu di Kemaluan
Dokter Kecantikan Asal Rusia Ketahuan Bawa Kokain ke Bali
Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 Wanita Asal Thailand Ditangkap di Bali
3 Kali Datang ke Bali, 2 WN India Kirim 9 Kg Sabu
Jadi Kurir Sabu 64,71 Gram, WN Malaysia Dijatuhi Hukuman Mati
Suplay Hashish ke Wisatawan, WN Rusia Diringkus Polisi
Turis Australia dan Rusia Paling Banyak Edarkan Narkoba di Bali