Dorodjatun klaim tak tahu negosiasi antara BPPN dengan obligor
Dorodjatun klaim tak tahu negosiasi antara BPPN dengan obligor. Sjamsul dianggap melakukan misintrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak PT Dipasena Citra Dermadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM), yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti menuturkan, eks kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung tidak pernah melaporkan misrepresentasi piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ke petambak. Dia berdalih tidak tahu bagaimana negosiasi BPPN dengan Sjamsul Nursalim.
Adapun Syafruddin telah mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor BDNI. Padahal, Sjamsul Nursalim masih memiliki kewajiban membayar Rp 4,58 triliun yang dilimpahkan ke petambak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
Sjamsul dianggap melakukan misintrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak PT Dipasena Citra Dermadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM), yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan Dorodjatun apakah mengetahui misrepresentasi utang tersebut. Dorodjatun mengklaim, sebagai ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) saat itu tidak diberikan laporan oleh kepala BPPN.
"Mengetahui akhirnya BPPN menyepakati dengan obligor bahwa kondisi misrepresentasi yang sebelumnya itu menjadi tidak misrepresentasi, apakah bapak tahu? apa dilaporkan misrepresentasi itu menjadi tidak misrepresentasi?" cecar Jaksa dalam sidang perkara korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7).
"Ini yang repot bagi saya pak, negosiasi antara BPPN dengan obligor tidak mungkin saya ketahui," jawab Dorodjatun.
"Tidak ada dilaporkan informasi dari ketua BPPN?" lanjut Jaksa.
"Tidak ada laporan mengenai negosiasi dengan obligor apapun pak," balasnya.
Dorodjatun menambahkan untuk mengubah status utang yang sebelumnya belum dipenuhi menjadi seolah-olah lancar (misrepresentasi), KKSK seharusnya mengetahui hal tersebut. Namun, dia mengaku tak pernah diinfokan oleh terdakwa Syafruddin
"Secara teknis pengerjaan itu justu hal yang sangat menentukan ditentukan di BPPN dan sebelum melakukan apapun saya kira, apalagi perubahan seperti itu, itu harus dibawa ke KKSK," kata Dorodjatun.
Jaksa kemudian menanyakan apakah terdakwa Syafruddin pernah melaporkan dalam tiga kali pertemuan bersama pemerintah yang akhirnya menghasilkan keputusan terbitnya SKL BLBI. Pertemuan pertama di kediaman Presiden kelima Megawati Soekarnoputri dan dua kali di Istana Negara. Dorodjatun menjelaskan tidak ada laporan terkait misintepretasi.
"Seingat saya, yang difokuskan scheme-nya itu sendiri. Tetapi tidak bahas konsekuensinya dan sebagainya. Jadi penjelasan umumnya di KKSK itu scheme karena menyangkut lantas apa kebijakan yang kita buat pak. Nah seperti yang saya sampaikan sesudah KKSK memutuskan dan tandatangani draf yang dibuat BPPN itu kita kirimkan sebagai rekomendasi ke atasan langsung dahulu Pak Bud (eks Menkeu Boediono), kemudian pada zamannya Pak Syaf (Syafruddin) di Pak Laksamana Sukardi (eks Menteri BUMN)," paparnya.
Dalam perkara ini, Syafruddin didakwa telah merugikan negara Rp 4,8 triliun karena mengeluarkan SKL BLBI kepada obligor BDNI Sjamsul Nursalim. Dia didakwa bersama Dorodjatun yang saat ini menandatangani SKL ketika menjabat kepala KKSK. Komite tersebut memiliki kewenangan memberikan persetujuan untuk menerbitkan SKL.
Baca juga:
Dorodjatun jadi saksi di sidang dugaan korupsi SKL BLBI
Dorodjatun sebut kepala BPPN usulkan hapus utang petambak saat ratas bersama Megawati
Sidang kasus BLBI, jaksa KPK hadirkan eks Menko Perekonomian Dorodjatun
Ekspresi Syafruddin Arsyad Temenggung saat jalani sidang lanjutan korupsi SKL BLBI
Empat perintah Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap utang BDNI
Ekspresi Dorodjatun batal bersaksi di sidang SKL BLBI