DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengirim surat presiden agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Agar RUU TPKS bisa segera dibahas bersama pemerintah dan DPR.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengirim surat presiden agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Agar RUU TPKS bisa segera dibahas bersama pemerintah dan DPR.
"UU TPKS akan menjadi komitmen negara memberikan perlindungan hak perempuan dari segala bentuk kekerasan," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (10/12).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kapan RPP dibuat? Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbarui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pernyataan tersebut juga dalam rangka Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember. Puan menegaskan, hak perempuan mendapatkan perlindungan sedang diperjuangkan dalam RUU TPKS.
"HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan. Dan RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan," ujar Puan.
RUU TPKS tidak hanya mengatur perlindungan korban kekerasan seksual. RUU TPKS penting berkaitan dengan hak asasi manusia. Perempuan, kata Puan, merupakan unsur penting dalam pembangunan negara. Sebab itu, perempuan harus mendapatkan perlindungan mengingat banyak korban kasus kekerasan seksual datang dari kalangan perempuan.
"Dan selama ini, hak-hak perempuan kerap kali tersandera dengan kondisi sosial budaya kita. Maka sering sekali perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual tak bisa membela diri dan kesulitan mendapat perlindungan," jelas Puan.
RUU TPKS dibutuhkan agar menjamin terpenuhinya hak terhadap perempuan. RUU ini berfokus kepada korban dan mengatur pencegahan kekerasan seksual.
Menurut Puan RUU TPKS bisa mengisi kekosongan hukum atas kasus tindak pidana kekerasan seksual bila telah disahkan. Penegak hukum bisa menjadikan RUU TPKS sebagai pedoman menangani kasus kekerasan seksual.
"Selain untuk melindungi hak perempuan, RUU TPKS diharapkan mampu menjadi jawaban atas kekosongan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Ketua DPP PDIP ini.
RUU TPKS Ditargetkan Disahkan Tahun Depan
Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR RI. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya yakin RUU TPKS bisa disahkan pada tahun depan. Willy melihat ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU TPKS, sehingga pembahasannya diyakini akan lancar.
"Kalau sekarang boleh saya bocorkan. Kemarin waktu kita rapim Senin pemerintah datang ke DPR, untuk menjelaskan bagaimana pemerintah memiliki komitmen untuk menyelesaikan RUU ini," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).
"Maksimal masa sidang depan sudah disahkan," imbuh dia.
Willy mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Politikus NasDem ini berharap pemerintah bisa cepat mengirim surat presiden. Bahkan, daftar inventaris masalah (DIM) sudah disusun oleh pemerintah.
"Sudah komunikasi semoga surpresnya tidak lama lama lah. Karena DIM-nya sudah disusun kok sama pemerintah," katanya.
Pemerintah juga sudah membentuk gugus tugas. Hal ini, kata Willy, merupakan bentuk komitmen pemerintah yang sama dengan parlemen untuk menyelesaikan RUU TPKS.
"Jadi ini sudah saling memiliki frekuensi yang sama bahkan gugus tugas lebih maju ya dengan melibatkan kepolisian jaksa Menteri PPA Komnas HAM Komnas Perempuan LPSK semua dilibatkan Kemensos. Semua dilibatkan sehingga apa yang menjadi rekomendasi dari UU ini itu bisa pendekatan yang terintegrasi itu," ujarnya.
Sementara itu, Willy berharap RUU TPKS akan dinahast oleh Badan Legislasi. "Jadi tentu kami berharap di baleg bamus nanti setelah surpres turun ini dibahas kembali di Baleg," ucapnya.
(mdk/gil)