Dukun Gondrong Pengganda Uang Dijerat UU Perlindungan Anak
Polisi menemukan bukti terkait perbuatan H yang menikahi anak di bawah. Anak tersebut adalah istrinya berinisial NP (18).
Pria berambut gondrong berinisal H yang viral karena aksinya menggandakan uang dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polisi menemukan bukti terkait perbuatan H yang menikahi anak di bawah. Anak tersebut adalah istrinya berinisial NP (18).
-
Kapan harus memikirkan perencanaan keuangan jangka panjang untuk anak? Selain mempersiapkan keuangan sehari-hari, pertimbangkan perencanaan keuangan jangka panjang untuk bayi, seperti pendidikan dan tabungan masa depan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Mengapa penting bagi orangtua untuk mengajarkan anak tentang pengelolaan uang? Memberikan uang jajan dengan keterlibatan pada tugas rumah tangga akan membantu anak-anak belajar bagaimana mengelola uang dengan bijak.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
-
Kenapa anak-anak di Jalan Taman Siswa harus mencari uang? Musim mudik bagi pengamen cilik ini membawa berkah rezeki dibandingkan hari biasa. Mampu mengumpulkan uang hingga Rp150 ribu untuk digunakan membantu orang tua yang berprofesi sebagai nelayan.
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik menggali keterangan dari NP. Diketahui bahwa H mempersunting NP pada tahun 2017 silam.
"Sementara sekarang (tahun 2021) usianya baru 18 tahun, katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Dia menerangkan, H sudah menyandang status sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah dijebloskan ke tahanan atas tuduhan menikahi anak di bawah umur.
"Kita tetapkan saudara H sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur yang dinikahi dan sementara juga sudah kita lakukan penahanan," ucap dia.
Sebelumnya, Seorang pria memperlihatkan keahlian menggandakan uang di hadapan beberapa warga. Aksinya itu direkam dan video viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 12 menit, pria berambut gondrong dengan peci hitam di kepala duduk sila di lantai. Dia terlihat sambil menggendong anak kecil.
Pria itu memperlihatkan kotak kayu berwarna cokelat dan benda-benda mistis lain ke hadapan warga. Pria itu pun kemudian melakukan ritual dan memasukkan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat.
Seketika , kertas putih itu pun berupa menjadi lembaran uang kertas. Tindakan pria itu pun disorot oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ditemukan KTP Diduga Palsu, Dukun Gandakan Uang Bakal Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen
Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor
Dukun Gondrong Gandakan Uang Pakai Kotak Sulap yang Dibeli di Tambun
Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dikenakan Pasal Penipuan dan Perlindungan Anak
Viral Pria Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ini 5 Faktanya yang Kini Ditangkap Polisi
Dukun Gondrong Bikin Video Gandakan Uang untuk Promosi Kalau Punya Kesaktian