Fayakhun diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Bakamla
Fayakhun diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Bakamla. Sehubungan dengan kasus tersebut, status Kun masih dicegah bepergian ke luar negeri. KPK meminta pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap Kun sejak Juli. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
Anggota DPR Fayakhun Andriadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kun sapaan akrabnya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) atas tersangka Nofel Hasan.
Pantauan merdeka.com, Kun tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Tanpa berkomentar apapun, dia segera masuk ke lobi gedung. Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pihaknya memanggil politisi Golkar tersebut.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang dimaksud dengan kata baku dalam Bahasa Indonesia? Sementara itu, pengertian kata baku adalah kata yang sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Artinya, kata baku adalah kata yang sudah benar, baik dari segi aturan maupun ejaan penulisannya. Biasanya, kata baku digunakan dalam situasi formal atau resmi, baik untuk percakapan mupun tulisan.
-
Apa itu Bakakak Hayam? Bakakak hayam merupakan menu olahan ayam kampung yang dibakar, dan menggunakan banyak rempah.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa itu Bakaua Adat? Bakaua Adat ini adalah salah satu tradisi peninggalan nenek moyang mereka, maka masyarakat setempat pun mewarisi kegiatan ini secara turun-temurun. Tak hanya diiringi doa dan harapan, Bakaua Adat juga ada sesi penyembelihan kerbau yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar.
"Benar, hari ini penyidik memanggil dua orang sebagai saksi yaitu Fayakhun Andriadi dan Wisnu Utomo, direktur pertahanan dan keamanan," kata Febri, Selasa (10/10).
Sehubungan dengan kasus tersebut, status Kun masih dicegah bepergian ke luar negeri. KPK meminta pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap Kun sejak Juli. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
Febri menjelaskan kepentingan pencegahan tersebut guna memperlancar proses penyidikan yang saat ini tengah dikerjakan KPK.
Dalam kasus ini, suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah turut terlibat dengan menyuap Eko Susilo Hadi, deputi informasi hukum dan kerja sama Bakamla. Fahmi divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Majelis hakim menyatakan Fahmi menyuap Eko 100.000 dolar Singapura, USD 88.500 dan 10.000 Euro.
Baca juga:
Kasus suap Bakamla, KPK kembali panggil Politisi PDIP Ali Fahmi
KPK terus kejar Ali Fahmi Habsyi dalam kasus suap Bakamla
Usai diperiksa kasus Bakamla, Nofel Hasan langsung ditahan KPK
Terkait Korupsi Bakamla, Sekjen DPR diperiksa KPK
Diperiksa KPK soal kasus Bakamla, Sekjen DPR jelaskan APBNP 2016