Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Polda Metro Jaya diminta bersikap profesional menangani perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Apalagi Firli tidak hadir pemanggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Ya tentu Polda Metro Jaya harus menyikapi hal ini ya, kita berharap ada proses penegakan hukum yang profesional yang dijalankan Polda Metro Jaya," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari (Tobas) kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (7/3).
- Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
- Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
- Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
- Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Menurut Tobas, kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Jangan sampai dibiarkan hingga keberadaan pensiunan jenderal polisi tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Namun Tobas tetap menunggu dan menghormati proses hukum ditangani Polda Metro Jaya.
"Oleh karena itu, harus ditanggapi juga secara serius oleh Polda Metro Jaya, kita tunggu kita hormati juga proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya," pungkas Tobas.
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan dirinya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (14/11). Firli sejatinya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Firli membantah ketidakhadirannya dikatakan mangkir. Firli mengatakan sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli di gedung KPK, Selasa (14/11).
Firli sejatinya diperiksa Polda Metro pada 8 November 2023 namun Firli memilih terbang ke Aceh menghadiri roadshow bus antikorupsi dan rangkaian Hakordia.
Kemudian Firli dijadwalkan diperiksa hari ini namun kembali tak hadir.
Firli malah memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso. Berkaitan ketidakhadiran hari ini, Firli mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah kordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," kata Firli.