Gara-gara utang Rp 2 juta, pensiunan polisi di Ogan Ilir bunuh besan
Diduga gara-gara utang piutang, pensiunan polisi berinisial MY (62) mengajak anaknya, AD (32), membunuh besannya sendiri, Bustoni (62). Korban tewas dengan luka tusuk di depan rumahnya sendiri.
Diduga gara-gara utang piutang, pensiunan polisi berinisial MY (62) mengajak anaknya, AD (32), membunuh besannya sendiri, Bustoni (62). Korban tewas dengan luka tusuk di depan rumahnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (20/2) malam. Kedua pelaku sengaja datang dari Palembang mengendarai sepeda motor.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Siapa pencipta kesenian Ogleg? Tokoh penciptanya adalah Rubikin Noto Sunaryo, pria asal Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo.
Korban dan pelaku sempat adu mulut karena korban enggan membayar. Tak pelak membuat pelaku emosi. Pelaku MY langsung menusuk dada kiri korban dengan pisau.
Bukannya melerai, pelaku AD yang merupakan menantu korban malah ikut menyerang. AD memukul Zainuddin, anak korban, yang tak lain adalah adik iparnya.
Usai menyerang, kedua pelaku kabur. Korban Bustoni pun dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi dalam perjalanan. Sekitar satu jam setelah kejadian, kedua pelaku ditangkap saat melarikan diri.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran masalah utang. Padahal, antara korban dan pelaku terbilang masih kerabat berdasarkan tali pernikahan. AD merupakan menantu korban, sedangkan MY adalah besannya sendiri.
"Kita masih periksa, untuk sementara motifnya karena utang. Informasi didapat korban punya utang dua juta kepada korban," ungkap Gazali kepada merdeka.com, Rabu (21/2).
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Barang bukti diamankan berupa dua bilah pisau dan sepeda motor Suzuki Thunder nomor polisi BG 4479 NG.
"Kedua tersangka bermaksud melarikan diri, tapi cepat kita ringkus satu jam usai kejadian," pungkasnya.
Baca juga:
Dinyatakan sehat, tersangka pembunuh ibu & anak di Tangerang dijebloskan ke bui
Polisi ringkus pelaku pembunuh balita dan penganiaya sang ibu
Pengadilan vonis mati pemerkosa dan pembunuh bocah 7 tahun di Pakistan
Kematian orangutan dengan 130 peluru di kepala jadi sorotan dunia
Kronologi saat satu keluarga memburu & menembaki orangutan dengan 120 peluru
Orangutan mati ditembaki 130 peluru, pelakunya satu keluarga