Gara-gara warisan, dua anak di Kediri gugat ibu kandungnya
Gara-gara warisan, dua anak di Kediri gugat ibu kandungnya. Janda tua ini harus berhadapan dengan dua orang anaknya Emi Asih, anak sulung dan Lalan Suwanto, anak keempatnya di muka majelis Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (19/9).
Tega, kata yang tepat disematkan kepada dua anak dari Sumiati (70) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri ini. Bagaimana tidak, hanya gara-gara warisan Sumiati harus berhadapan dengan hukum di pengadilan.
Janda tua ini harus berhadapan dengan dua orang anaknya Emi Asih, anak sulung dan Lalan Suwanto, anak keempatnya di muka majelis Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (19/9).
"Hari ini sidang ke 12 kali. Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan adalah anak bungsu tergugat yaitu Enik Murtini. Majelis hakim memeriksa saksi berkaitan dengan duduk perkara gugatan perdata yang dilayangkan oleh penggugat," kata Priyo, selaku kuasa hukum penggugat.
Dijelaskan oleh pengacara asal Kabupaten Jombang ini, kliennya Emi Asih dan Lalan Suwanto terpaksa memperkarakan ibu kandungnya sendiri karena tidak mendapatkan hak waris. Padahal almarhum ayahnya telah menulis surat wasiat sebelum meninggal dunia agar membagi harta waris berupa lahan dan bangunan rumah untuk kelima orang anaknya dan istrinya.
Peninggalan sang ayah telah beralih tangan kepada orang lain. Peralihan hak tersebut baru diketahui setelah Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri melakukan eksekusi. Sebab, lahan seluas 1.300 meter dan diatasnya berdiri sebuah rumah itu dijadikan jaminan hutang oleh tergugat. Tetapi, dalam perjalannya tergugat tidak sanggup melunasi.
Enik Murtini, anak bungsu tergugat turut serta dalam proses pengajuan utang tersebut. Oleh karena itu, ia dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangan. Seuasi diperiksa, Anik mengakui kesalahannya. Dia juga meminta maaf kepada kedua kakaknya.
"Dengan sepenuh hati kami mengakui kesalahan. Kami dan ibu, lalu kakak Pujiono meminta maaf. Kita benar-benar salah," ucap Enik Murtini.
Dia tampak sangat bersedih. Dalam penyampaian maaf tersebut, matanya sembab, seolah hendak menangis tetapi malu.
Enik merasa paling bersalah dari persitiwa yang dialami ibu kandungnya. Sebab, dialah yang merasa memiliki andil besar mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah peninggalan orang tuanya. Dia tidak menyangka, persoalannya menjadi serunyam ini, hingga menyakiti saudaranya sendiri.
Enik bercerita, awalnya ia ingin memulai usaha budidaya ayam petelor. Tetapi dia tidak memiliki modal. Akhirnya Enik merayu ibunya agar meminjam uang. Lalu, mereka bertemu dengan Bambang Hartono, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Dia kemudian menjaminkan sertifikat tanah warisan sebagai jaminan hutang kepada Bambang Hartono.
"Menurut pak Bambang sertifikat tersebut dijaminkan ke bank untuk menghutang. Akhirnya cair uang pinjaman sebesar Rp 120 juta. Dari jumlah itu, Rp 70 juta diberikan kepada saya, sedangkan sisanya Rp 50 juta dipakai pak Bambang. Uang itu kemudian saya pakai modal usaha," jelas Ernik.
Enik meminjam uang melalui bantuan Bambang dengan alasan saat itu usahanya baru saja dirintis. Tentunya, bank tidak akan memberikan pinjaman. Berbeda dengan Bambang. Terlebih, Enik bebranggapan hanya berurusan secara pribadi dengan Bambang dan tidak berkaitan dengan perbankan.
Dalam proses pengajuan pinjaman ini, Enik dan ibunya tidak melibatkan penggugat. Sebab, keduanya berada di luar wilayah Kediri. Sementara dua saudaranya yang di Kediri hanya dimintai tanda tangan sebagai bukti kesediaanya.
"Saya sedang buka usaha ayam petelur. Tetapi dalam perjalanan kami, usaha kami mengalami kebangkrutan. Kami tidak bisa mengangsur. Akhirnya rumah dieksekusi oleh bank dan lalu dilelang. Sampai akhirnya jatuh kepada pemenang lelang. Kedua kakak saya baru mengetahui setelah di pengadilan saat akan dilangsungkan eksekusi," tandasnya.
Menurut Priyo, jual beli lahan dan bangunan tersebut cacat hukum. Sebab, penggugat tidak memberikan tanda tangannya. Padahal lahan dan bangunan tersebut adalah hak waris peninggalan almarhum orang tuanya. Alasan yang lain karena penggugat memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lain.
Baca juga:
Ibu digugat anak kandung Rp 1,8 M, temui Bupati Dedi di Purwakarta
Amih maafkan dan akan bayar utang ke anak yang menggugatnya
PN Garut tolak gugatan anak kepada orang tua senilai Rp 1,8 miliar
Tangis haru Johanes saat divonis bebas dari gugatan anaknya
Nestapa Ibu Fariani digugat 3 anaknya karena warisan
3 Saudara gugat ibu kandung tolak tawaran pembagian warisan
Bapak digugat anak Rp 10 miliar divonis bebas dari pidana
-
Bagaimana Bledug Anak Kesongo meletus? Salahudin mengungkapkan, di bagian lapisan tanah terdalam dari Bledug Anak Kesongo, terdapat sebuah sesar yang mendorong lapisan tanah di atasnya untuk bergerak ke atas. Pada titik tertentu, tekanan dari perut bumi keluar ke permukaan tanah sehingga terjadilah letusan atau luapan lumpur yang keluar dari puncak Bledug Anak Kesongo.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Kapan Bledug Anak Kesongo terakhir meletus? Sedangkan yang terbaru pada 11-12 April 2023, semburan gas bercampur lumpur terjadi 12 kali dan menyebabkan satu warga meninggal dunia.
-
Kenapa Bledug Anak Kesongo bisa meletus? Salahudin menjelaskan bahwa tanah yang menyusun bukit kecil itu merupakan sisa-sisa lumpur letusan yang pernah terjadi. Tanah yang berwarna abu-abu merupakan lumpur letusan yang paling baru. “Lumpur yang paling muda ini sebenarnya terdiri dari beberapa aliran yang saling tumpang tindih. Kita lihat lidah-lidahnya (bekas aliran lumpur) ada yang menutup di atas lidah yang sebelumnya,” ungkap Salahudin dikutip dari kanal YouTube Geodwipa Teknika Nusantara.
-
Mengapa Kapolda Kepri mencium istrinya di depan anak buahnya? Ia mengaku bahwa istrinya adalah terbaik di dunia dan merupakan satu-satunya orang yang selalu memotivasinya. Sehingga, ia tidak segan-segan memperlihatkan rasa sayangnya kepada sang istri meski di muka umum.
-
Siapa yang disebut sebagai ibu satu anak? Bal Idol K-Pop Ibu satu anak ini keren banget dengan gaya ala idol K-Pop yang banyak jadi idola.