ICW sebut KPK berjudi cantumkan nama tanpa alat bukti di kasus e-KTP
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berjudi dalam mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP. Ini dikarenakan KPK tidak memiliki bukti kuat dalam mencantumkan sejumlah nama di surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berjudi dalam mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP. Ini dikarenakan KPK tidak memiliki bukti kuat dalam mencantumkan sejumlah nama di surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP.
"Terlalu berjudi KPK kalau mencantumkan sesuatu tapi dia tidak punya alat bukti. Dan saya sepakat ini akan lama prosesnya," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).
Kendati begitu, Agus tak memungkiri jika semua dakwaan bisa terungkap dalam proses persidangan. "Dilihat dari saksi yang dipanggil. Dari sini akan kelihatan apakah benar uang ini diterima atau tidak," ujarnya.
Agus mengatakan dalam kasus ini kemungkinan pembagian uang haram dilakukan secara tunai. Sehingga, tidak sulit KPK mengungkap bukti-bukti dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
"Biasanya modus begini cash and carry, kalau transfer bisa terlacak PPATK, bisa saja tidak di DPR, bisa di hotel atau di mana. Bisa juga dicicil beberapa kali, itu kan sifatnya teknis dan KPK harus buktikan," ucap dia.
Disinggung soal bantahan dari sejumlah pihak disebut dalam dakwaan tersebut, Agus menyebut hal itu lumrah dilakukan beberapa pihak tertentu. Menurut dia, cepat atau lambat hal itu akan terungkap dalam sidang.
"Tapi pada prinsipnya semua harus dibuktikan di pengadilan bahwa dakwaan tidak tepat dikoreksi, tinggal itu menguntungkan atau tidak bagi KPK," tuntas Agus.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Baca juga:
Fakta-fakta mencengangkan di persidangan kasus korupsi e-KTP
Blak-blakan eks Sekjen Kemendagri di sidang korupsi e-KTP
Sumpah mati menteri era SBY tak kecipratan duit korupsi e-KTP
Sumpah mantan pejabat dan politikus saat terseret kasus korupsi
Infografis : Para anggota DPR diduga 'kecipratan' megaproyek e-KTP
Videografis : Memahami megakorupsi proyek e-KTP