Imigrasi Bali Deportasi Dua Bule yang Palsukan Surat PCR
Kedua warga asing itu, dideportasi pada Sabtu (30/10) pukul 21.05 WIB, melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines nomor penerbangan TK57 dengan tujuan akhir Moskow- Rusia dan Kharkiv- Ukraina.
Dua Warga Negara Asing (WNA) bernama D. Mitrii Anokh (47) asal Rusia dan seorang perempuan bernama Olena Mukh (26) asal Ukraina dideportasi oleh petugas imigrasi Bali, setelah bebas dari tahanan terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR.
Kedua warga asing ini, dideportasi karena telah menjalani pidana selama delapan bulan di Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali.
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Apa yang diminta oleh Menteri ATR/BPN dari Pemda terkait sertifikasi aset? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
"Sebelumnya, dua warga negara asing tersebut telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Karangasem selama delapan bulan," kata Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, dalam keterangannya, Senin (01/11).
Ia menyampaikan, kedua warga asing itu melakukan pelanggaran Pasal 268 Ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1, secara bersama-sama dengan maksud menyesatkan penguasa umum memakai surat keterangan dokter yang dipalsukan seolah-olah surat itu benar, pada Bulan Maret 2021 lalu.
Kedua warga asing itu, dideportasi pada Sabtu (30/10) pukul 21.05 WIB, melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines nomor penerbangan TK57 dengan tujuan akhir Moskow- Rusia dan Kharkiv- Ukraina.
"Tindakan deportasi tersebut dilakukan dikarenakan telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," ujarnya.
"Selain itu juga, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19. Diharapkan dengan adanya tindakan administratif keimigrasian ini dijadikan sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM Bali, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," ujar Jamaruli.
Seperti yang diberitakan, pihak kepolisian Polres Karangasem Bali, menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) yakni seorang perempuan bernama Olena Mukh (26) asal Negara Ukraina dan seorang pria bernama D. Mitrii Anokh asal Negara Rusia (42). Kedua bule ini ditangkap, karena melakukan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan hasil test swab PCR sars Covid-19.
"Untuk barang bukti yang diamankan (dua) lembar surat keterangan hasil test PCR yang diduga palsu," kata Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (4/3) lalu.
Para bule ini, diketahui memiliki surat PCR palsu pada Selasa (2/3) lalu, sekitar pukul 09.00 Wita di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, di Desa Padang Bai, Kecamtan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Saat itu, di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, ada dua petugas menemukan bule tersebut membawa masing-masing satu lembar surat keterangan hasil Pcr Sars Cov-2 atas nama mereka.
Kedua bule itu, baru saja datang dari Lombok. Kemudian, saat dilakukan pengecekan oleh petugas terhadap surat keterangan itu ditemukan beberapa kejanggalan antara lain, waktu penerbitan suket dan nomor registrasi surat keterangan tersebut.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Padangbai dan polisi langsung melakukan klarifikasi terhadap petugas serta dua bule itu. Kemudian, didapatkan keterangan bahwa surat keterangan tersebut didapat dari seseorang yang bernama Steve di Lombok, di sebuah restoran dessert pada saat akan pergi ke Bali.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, melalui sambungan telepon dan didapat keterangan bahwa Rumah Sakit Siloam tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR itu.
"Sesuai yang dibawa oleh terduga pelaku. Selanjutnya kedua WNA beserta bukti surat keterangan test PCR yang diduga palsu itu dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Suartini.
Baca juga:
Polisi Ungkap Praktik Surat PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya
Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR di Bandara Kualanamu
Ridwan Kamil Minta Polisi Dalami Kasus Praktik Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19
Banyak Orang Masuk Indonesia Pakai Surat Bebas Covid, Ternyata Positif
Eks Honorer Puskesmas di OKU Selatan Jadi Otak Pemalsuan Surat Negatif Swab Antigen
Pemuda di Belitung Ditangkap Usai Bikin Surat PCR Palsu untuk Keluarga ke Jakarta