Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
- Indonesia Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis
- Prabowo Beri Tugas Khusus ke Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait Dokter di Indonesia, Apa Itu?
- Dokter Spesialis Olahraga Jelaskan Sejumlah Budaya Kebugaran di Indonesia yang Perlu Diubah
- IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis untuk bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat berjumlah 280 juta jiwa.
Angka tersebut didapat dengan merujuk kepada target rasio antara dokter spesialis dan jumlah penduduk yakni 0,28 per 1000 penduduk.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Mohammad Adib Khumaidi menjelaskan kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia.
Adib memaparkan data persebaran dan kebutuhan dokter di Indonesia, baik dokter umum maupun dokter spesialis. Dari data yang ada, Indonesia masih belum memenuhi rasio yang dibutuhkan.
Menurut data peta potensi dokter Indonesia dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terdapat 153.857 dokter umum dan 47.554 dokter spesialis dari total 201.311 anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Maldistribusi yang terjadi mengakibatkan ketidak proporsian jumlah dokter umum maupun spesialis di tiap daerah.
Namun jika membahas rasio, menurut Adib, belum tentu daerah yang proporsi dokternya banyak dapat dikatakan memenuhi kebutuhan. Karena tetap dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada
Dari seluruh rovinsi yang ada di Indonesia, hanya sebagian kecil daerah yang dapat mencapai rasio kebutuhan. Terutama untuk rasio kebutuhan dokter spesialis, hanya segelintir daerah saja yang mampu memenuhi rasio kebutuhan.
"Kalau kita bicara secara total nasional, sebenarnya ketercapaian rasio dokter spesialis dari sisi produksi memang sebagian besar sudah mencapai rasio. Namun yang menjadi problem adalah rasio per wilayahnya belum sesuai," kata Adib dalam diskusi daring dengan tema Kekurangan Dokter VS Pemerataan Dokter digelar IDI, Kamis (22/2).
Adib menyebutkan, daerah yang berhasil mencapai rasio kebanyakan daerah yang memiliki center pendidikan kedokteran di wilayahnya.
"Problem di Indonesia ini kalau kita bicara dari dokter umum. Memang betul secara jumlah kita membutuhkan 96.000, tapi jumlah ini yang kemudian bagaimana kita sesuaikan dengan kebutuhan rasio dari setiap wilayah yang ada di Indonesia," kata Adib.
Berikut data daerah mencapai rasio untuk dokter spesialis :
- Dokter spesialis anak: DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Utara
-Dokter spesialis anestesi: DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta
-Dokter spesialis bedah: DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan
-Dokter spesialis penyakit dalam: DKI Jakarta, Aceh, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Bali
-Dokter spesialis obstetri dan ginekologi: DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kep. Bangka Belitung, Papua Barat, Kepulauan Riau
-Dokter spesialis onkologi radiasi: DKI Jakarta