Isu Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Sejumlah video yang viral di media sosial tentang beberapa kejadian pelarangan bagi masyarakat untuk masuk ke kawasan tertentu di PIK, ditayangkan pada rapat itu. Pihak pengelola yang diwakili pimpinan perusahaan, Restu Mahesa, membantah tudingan tersebut.
Pengelola kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) hari memenuhi permintaan Kemenko Polhukam untuk mengklarifikasi berbagai isu miring yang beredar di publik, baik di media massa maupun media sosial, Senin (23/8). Salah satunya terkait kasus terakhir yang terjadi pada tanggal 17 Agustus yang lalu tentang tudingan pelarangan memasang bendera merah putih di kawasan itu.
Kemenko Polhukam menyatakan perlu mengklarifikasi pelbagai kritik publik di media sosial yang dinilai seakan-akan kawasan PIK seperti negara dalam negara. Oleh sebab itu, klarifikasi dilakukan meski sudah dibantah sebelumnya pihak pengelola bahwa tidak ada pelarangan pemasangan bendera merah putih di kawasan itu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa yang menjadi ciri khas Gereja Merah Kediri? Gaya arsitektur gereja ini adalah Neo Gotik dengan denah persegi berukuran 30,75 x 10,6 meter Bangunan yang menghadap ke timur ini terkesan ramping, sementara tingginya memberikan kesan memukau. Gereja Merah terdiri dari lima ruangan yang melayani berbagai fungsi. Mulai ruang informasi, ruang utama, balkon, ruang konsistori, dan menara, serta sebuah ruang bawah tanah yang saat ini sudah ditutup.(Foto: Kemdikbud RI)
-
Di mana Kolam Renang Bektiharjo berada? Kolam Renang Bektiharjo di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, jadi salah satu tujuan masyarakat untuk mengisi hari libur.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
"Kami sengaja mengundang bapak-bapak untuk menjelaskan berbagai kasus yang viral di publik, sekaligus melakukan klarifikasi karena ini mengundang perdebatan dan bisa mempengaruhi kondisi politik dan keamanan tanah air," kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol Armed Wijaya saat memimpin pertemuan dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8).
Sejumlah video yang viral di media sosial tentang beberapa kejadian pelarangan bagi masyarakat untuk masuk ke kawasan tertentu di PIK, ditayangkan pada rapat itu. Pihak pengelola yang diwakili pimpinan perusahaan, Restu Mahesa, membantah tudingan tersebut.
"Kami tidak pernah melarang pemasangan bendera merah putih, juga tidak benar kalau masuk ke kawasan PIK harus menggunakan paspor. Tentang tidak boleh ormas tertentu memasang bendera merah putih tanggal 17 Agustus lalu, karena kami khawatir terjadi kerumunan. Kami sendiri memasang bendera merah putih pak," ujar Restu.
Deputi bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, mengingatkan pihak pengelola PIK untuk lebih peka dan sensitif terhadap respons publik di pelbagai media. Bila kenyataannya pengelola PIK tidak melarang masyarakat seperti di pelbagai video yang viral, pengelola kawasan perumahan harus melakukan strategi komunikasi yang tepat.
"Misalnya, pengelola membuat pengumuman atau publikasi bahwa area publik di kawasan itu terbuka untuk masyarakat luas, sehingga tidak muncul kesan kompleks ini elite dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu saja karena secara hukum itu tidak dibenarkan," ujar Sugeng.
Pihak pengelola berjanji untuk lebih cermat ke depan dan akan memperbanyak sosialisasi agar terbangun hubungan baik dengan warga dan masyarakat. Sementara pihak Kemenko Polhukam mengingatkan pengelola PIK agar tidak lagi terjadi perdebatan di publik, baik di media mainstream maupun media sosial, karena kebijakan pengelola kawasan itu yang dianggap membatasi hak masyarakat sebagai warga negara.
Dibubarkan Polisi
Sebelumnya, seorang ormas tertentu merekam aksi kepolisian mengadang rekan-rekan yang hendak mengibarkan bendera merah-putih dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 kemarin. Rekaman video berdurasi satu menit viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyampaikan, narasi yang beredar di media sosial terkait dengan pelarangan mengibarkan bendera merah-putih di kawasan PIK Pantai Indah Kapuk (PIK) keliru.
"Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi klaster baru," tegas Guruh saat dihubungi, Rabu (18/8).
Guruh mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang ormas tersebut mengibarkan bendera, hanya saja dari pemilihan lokasi dinilai kurang tepat. Dia khawatir terhadap kerumunan yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut.
"Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari," ujar dia.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan keterangan beberapa akun media sosial. Guruh mengingatkan kembali bahwa kasus aktif Covid-19 di Jakarta sedang melandai. Dalam hal ini, kepolisian tentu perlu menjaga agar tidak kembali ada kenaikan kasus aktif Covid-19.
"Jakarta sudah alami penurunan penularan jangan sampai nanti ada kumpul di situ malah naik lagi. Kita antisipasi seperti itu," ujar dia.
Baca juga:
Merah Putih Membentang di Kali Ciliwung
Tiga Remaja yang Turunkan Bendera di Kantor Bupati Kuansing akan Diberi Penghargaan
VIDEO: Polisi Turun Tangan Larang Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di PIK
TNI Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Kobrey Papua Barat
Pangdam Kasuari dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Pohon Pisang Raksasa
Kasus Perusakan Bendera Merah Putih, 7 Pelajar di Gunungkidul Tidak Ditahan