Jemput 2 Kg Sabu-Sabu, Adik Kakak di Makassar Diciduk Polisi
Polisi menyergap kedua warga Kecamatan Tallo, Makassar, itu di salah satu hotel di Jalan Lagaligo, Makassar, Sabtu (13/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan mereka disita tas biru berisi sabu-sabu yang dikemas dalam dua paket besar.
Ht (33) dan kakaknya AS (39) diringkus tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Keduanya tertangkap tangan menjemput 2 Kg sabu-sabu.
Polisi menyergap kedua warga Kecamatan Tallo, Makassar, itu di salah satu hotel di Jalan Lagaligo, Makassar, Sabtu (13/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan mereka disita tas biru berisi sabu-sabu yang dikemas dalam dua paket besar.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku Ht sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan, sehingga kedua kakinya ditembak.
"Dua pelaku, adik kakak Ht dan As adalah pengedar narkoba, diamankan dengan barang bukti 2 paket besar kristal bening diduga sabu seberat 2 kilogram dalam tas biru. Hasil interogasi keduanya, paket itu berasal dari laki-laki berinisial Fr yang kini dalam pengejaran kita," kata Witnu di aula Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3).
Berdasarkan penyelidikan, Fr mem-booking kamar 305 di lantai 3 hotel di Jalan Lagaligo itu. Setelah dia pergi, Ht masuk ke kamar dan mengambil paket yang ditinggalkannya. Sementara itu, As, kakak Ht, menunggu di lantai bawah. Keduanya disergap petugas saat keluar hotel.
"Kelompok ini masih jaringan salah satu pelaku yang ditangkap Desember 2020 lalu yang kini sudah di dalam Lapas. Juga masih termasuk jaringan pengedar narkoba dari Malaysia," beber Witnu.
Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU R1 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha menambahkan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba. Namun, penyidik tidak begitu saja percaya, karena dari latar belakang Ht yang merupakan residivis, mereka diduga pemain lama yang baru tertangkap.
"Ht, salah satu pelaku itu adalah residivis di kasus pencurian kendaraan bermotor. Ini semua akan didalami," jelas Indra.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Dalam Sendal dari Aceh ke Bekasi
Jadi Bandar Sabu, ASN di Bengkulu Ditangkap Polisi
Bandar 240 Kg Ganja di Medan Dijatuhi Hukuman Mati
2 Warga Aceh Selundupkan 1 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polisi Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu di Jalan Lintas Sumatera, 2 Pengedar Dibekuk
Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum di Makassar Jadi Bandar Narkoba